WHO Tegaskan Cacar Monyet Masih Darurat Global, Belum Akan Dicabut
JENEWA, iNews.id - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bakal mempertahankan status mpox atau cacar monyet di level tertinggi yakni darurat global. WHO menetapkan mpox sebagai Keadaan Darurat Kesehatan Masyarakat yang Menjadi Perhatian Global pada Agustus 2024 atau 3 bulan lalu.
Kasus mpox menunjukkan peningkatan di banyak wilayah sehingga kewaspadaan tinggi harus tetap diterapkan. Lonjakan kasus infeksi mpox terjadi di Republik Demokratik Kongo (DRC) serta negara-negara tetangganya.
Komite WHO yang terdiri atas belasan pakar independen membuat kesimpulan tersebut dalam pertemuan di Jenewa, Swiss, Jumat (22/11/2024).
WHO menyatakan, keputusan itu didasarkan pada peningkatan jumlah kasus dan penyebaran geografis yang berkelanjutan serta tantangan operasional di lapangan. Berdasarkan pertimbangan itu, ada kebutuhan untuk mempertahankan bahkan meningkatkan respons kohesif di seluruh negara bersama para mitra.
Sementara itu gelombang pertama vaksin mpox telah diluncurkan bulan lalu. Hasilnya berdampak positif pada pencegahan penyakit yang sangat menular tersebut. Meski demikian, WHO masih menunggu bukti substansial untuk membahas dampak vaksinasi secara menyeluruh.
Badan pengawas kesehatan Uni Afrika akhir Oktober lalu memperingatkan wabah mpox belum terkendali seraya menyerukan pengerahan lebih banyak sumber daya untuk menghindari pandemi yang berpotensi lebih buruk daripada Covid-19.
Penularan virus mpox sebenarnya tak separah korona, namun bisa berakibat fatal pada beberapa kasus.
Mpox diyakini telah menewaskan ratusan orang di Kongo dan negara lain sepanjang 2023. Selain Kongo, penyakit yang menyerang banyak kelompok gay ini juga menyebar ke Burundi, Kenya, Rwanda, Nigeria, dan Uganda.
Kondisi itu menyebabkan Uni Afrika mengumumkan kondisi darurat benua sebelum WHO menetapkannya sebagai darurat global.
Mpox bisa menyebar melalui kontak dekat dengan orang yang terinfeksi, hubungan seksual, atau menghirup partikel yang menular. Virus kemudian bereplikasi dan menyebar ke kelenjar getah bening, menyebabkan pembengkakan, sebelum menyebar lebih lanjut hingga menyebabkan koreng atau benjolan pada kulit.