Breaking News: Komisi III DPR Sepakati 5 Anggota Dewas KPK 2024-2029, Ini Daftarnya

Breaking News: Komisi III DPR Sepakati 5 Anggota Dewas KPK 2024-2029, Ini Daftarnya

Berita Utama | inews | Kamis, 21 November 2024 - 13:23
share

JAKARTA, iNews.id - Komisi III DPR sepakat memilih lima anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029, Kamis (21/11/2024). Nama-nama itu ditetapkan berdasarkan hasil voting yang dilakukan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta.

Calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Benny Jozua Mamoto dan Chisca Mirawati meraih suara terbanyak dengan masing-masing 46 suara. Sementara tiga cadewas KPK lain yang terpilih yakni Wisnu Baroto dengan 43 suara, Gusrizal dengan 40 suara, dan Sumpeno dengan 40 suara.

Voting dimulai saat Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menjelaskan mekanisme tata cara pemilihan. Selanjutnya, surat suara dibagikan kepada masing-masing anggota Komisi III DPR.

Setelah itu, Habiburokhman mempersilakan para anggota untuk memilih para Komisioner sekaligus Ketua KPK dan Dewas KPK. Kemudian, para anggota yang telah mengisi surat suara itu memasukan ke dalam kotak suara.

Selanjutnya, para saksi dari masing-masing fraksi menyaksikan penghitungan jumlah suara yang dipimpin Habiburokhman.

Topik Menarik