Mengungkap Harta Kekayaan Uya Kuya, Punya Rumah di Amerika
JAKARTA - Harta kekayaan Uya Kuya dan istrinya, Astrid Kuya tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Presenter sekaligus pesulap itu diketahui tidak mencantumkan sejumlah rincian penting dalam laporan yang wajib diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebagai anggota DPR RI dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Uya Kuya berkewajiban melaporkan seluruh kekayaannya secara transparan. Namun, laporan LHKPN miliknya dinilai kurang lengkap, terutama terkait luas tanah dan bangunan yang ia miliki.
Dalam dokumen LHKPN, tercatat bahwa Uya Kuya memiliki kekayaan total sebesar Rp26,4 miliar. Harta tersebut didominasi oleh tanah dan bangunan senilai Rp17,9 miliar, yang tersebar di berbagai wilayah seperti Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.
Namun, laporan itu tidak mencantumkan rincian luas masing-masing properti. Selain itu, rumah dan beberapa mobil miliknya di Amerika Serikat hanya dilaporkan sebagian, dengan bangunan tersebut hanya disebut berada di "NEGARA" tanpa keterangan lebih lanjut.
Selain properti, Uya juga melaporkan aset berupa kendaraan dengan total nilai Rp248 juta, di antaranya BMW 323i AT tahun 2000, Brompton tahun 2020, dan Honda Civic Estilo tahun 1995. Ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp2,8 miliar, kas dan setara kas Rp5,05 miliar, serta aset lain senilai Rp2,09 miliar. Uya juga memiliki utang sebesar Rp1,7 miliar, sehingga total kekayaannya tetap berada di angka Rp26,4 miliar.
Astrid Kuya, yang kini menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dari PAN, juga mencatatkan harta kekayaan dalam LHKPN. Istri Uya Kuya ini memiliki total kekayaan sebesar Rp2,4 miliar, yang sebagian besar berupa kendaraan, kas, dan setara kas. Ia melaporkan dua unit mobil, yakni Mercedes Benz 280 S tahun 1970 dan Mazda MX 5 tahun 2001, dengan total nilai Rp430 juta.
Tidak seperti suaminya, Astrid tidak melaporkan kepemilikan properti seperti tanah atau bangunan.