Daerah Siaga Hadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi Basah

Daerah Siaga Hadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi Basah

Berita Utama | sindonews | Selasa, 19 November 2024 - 07:50
share

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengimbau pemerintah daerah (Pemda) siap siaga menghadapi bencana hidrometeorologi basah, di antaranya banjir dan tanah longsor.

Potensi bencana hidrometeorologi basah yang diprediksi terjadi pada November dan Desember.

Oleh karena itu, BNPB mengimbau seluruh stake holder untuk meningkatkan kesiapsiagaan, salah satunya dengan melakukan apel kesiapsiagaan personel dan juga peralatan. Tujuannya untuk mengetahui kekuatan daerah dalam menghadapi potensi terjedinya hidrometeorologi basah.

 

"Paling banyak bencana hidrometeorologi basah yaitu banjir, tanah longsor dan cuaca ekstrim ada 1000 lebih. Segera melaksanakan apel kesiapsiagaan, dari BNPB akan keliling bersama-sama daerah untuk apel siap siaga," kata Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, Selasa (19/11/2024).

Dengan meningkatnya kesiapsiagaan dari seluruh pihak, harapannya adalah meminimalisir dampak dari bencana itu sendiri.

"Bencana tidak bisa kita cegah, tetapi yang harus kita upayakan kurangi dampaknya, baik kerusakan infrastruktur dan korban meninggal dunia dan luka-luka," katanya.

Suharyanto juga mengimbau kepada pemerintah daerah untuk dapat cepat menetapkan status siaga darurat bencana, khususnya di daerah yang berpotensi terjadi bencana.

"Masing-masing daerah segera kuasai betul titik-titik berdasarkan sejarah bencana yang lalu, jangan terlambat kalau daerahnya diprediksi berbahaya di akhir tahun akibatkan bencana hidrometeorologi basah, tetapkan status siaga darurat," ujarnya.

Sehingga dari pusat turun ke bawah dan bersama pemerintah daerah melaksanakan langkah-langkah penanganan yang komprehensif.

"Kabupaten kota segera keluarkan status, kami turun membantu. Logistik yang dibantu biasanya mobil dapur umum lapangan, perahu, genset, pompa air semuanya berdasarkan kebutuhan di daerah masing-masing," tuturnya.

Ia berharap, dengan adanya penetapan status siaga darurat tersebut, BPBD dapat meresponse dengan cepat ketika bencana terjadi.

"Daerah melalui BPBD ketika terjadi bencana 3 X 24 jam harus mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sebelum nanti pemerintah pusat datang membantu," sebut Suharyanto.