Cak Imin Tegaskan Judi Online Masuk Bencana Sosial
JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator (Menko) bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menegaskan judi online sudah masuk kategori bencana sosial. Sebab, sebanyak 8,8 juta warga Indonesia telah menjadi korban praktik haram tersebut.
"Saya sampai pada kesimpulan hari ini judi online masuk pada tahap bencana sosial yang telah melibatkan tidak kurang dari 8,8 juta bangsa Indonesia yang menjadi korban dan pelaku terjerat dalam judi online ini," ujar Cak Imin di RSCM, Jakarta, Jumat (15/11/2024).
Dia memerinci, sebanyak 80 persen di antaranya terkategori ekonomi bawah dan menengah. Data tersebut diperoleh dari Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan.
Cak Imin juga mengungkapkan pesan dari Presiden Prabowo Subianto semua pihak harus sigap untuk mengatasi judi online. Apalagi, sekitar Rp900 triliun uang mengalir ke luar negeri per tahun akibat judi online.
"Dari rakyat kecil ini tidak boleh terus kita diamkan. Para pecandu judi online juga mengalami kondisi yang memprihatinkan, perilakunya, kemudian kehidupannya hancur dan negara harus melakukan langkah-langkah pertolongan dan rehabilitasi," katanya.
Cak Imin mengingatkan semua pihak harus terlibat pemberantasan judi online. Dia akan mengajak semua kementerian untuk bahu-membahu mengatasi judi online ini.
"Saya mengajak seluruh pihak ayo kita bahu-membahu mengatasi ini dan Presiden Pak Prabowo mengamanatkan kepada saya dan seluruh anggota kabinet untuk bahu-membahu mengatasi persoalan judi online ini," pungkasnya.