Korban Meninggal Kecelakaan Tol Cipularang Dapat Rp50 Juta, Korban Luka Rp20 Juta

Korban Meninggal Kecelakaan Tol Cipularang Dapat Rp50 Juta, Korban Luka Rp20 Juta

Berita Utama | okezone | Selasa, 12 November 2024 - 21:03
share

JAKARTA PT Jasa Rahaja memberikan santunan Rp50 juta untuk korban meninggal akibat tabrakan beruntun di KM 92 Ruas Tol Cipularang arah Jakarta pada Senin 11 November 2024 kemarin. Kecelakaan diduga karena truk bermuatan kardus mengalami rem blong.

Sebagaimana ketentuan yang ada, korban luka akan mendapat jaminan biaya perawatan maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada rumah sakit tempat korban dirawat. Sementara korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.

Santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar sebagai salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja. Kecelakaan di Tol Cipularang KM 92,2 arah Jakarta ini terjadi sekitar pukul 15.15 WIB dengan melibatkan satu truk dan 17 kendaraan roda empat.

Kami menyampaikan prihatin dan duka cita mendalam atas kecelakaan yang terjadi kemarin petang. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala, ujar Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/11/2024).

Lebih lanjut Rivan menyebut beberapa korban yang mengalami luka ringan dalam beberapa hari ke depan kemungkinan sudah bisa pulang. Namun, sebagian besar korban juga mengalami trauma, sehingga seluruh korban, khususnya terhadap 6 anak yang mengalami trauma, harus mendapatkan trauma healing.

Topik Menarik