Daftar 10 Provinsi dengan Kenaikan UMP Tertinggi
JAKARTA - Ratusan buruh mengadakan demo di depan Balai Kota Jakarta di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Mereka menuntut agar Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta meningkat sebesar 10 persen pada tahun 2025, menjadi Rp5,5 juta, dari UMP 2024 yang sebesar Rp5.067.381.
Permintaan ini disampaikan oleh Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) DKI Jakarta, Winarso, setelah ia bertemu dengan Pejabat Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi.
"Tuntutan kita yaitu tentang kenaikan UMP 2025 tidak menggunakan PP 51 (PP 51 Tahun 2023) atau memang kita sesuai dengan kebutuhan hidup layak di DKI Jakarta, itu berkisar antara Rp5,3 juta sampai Rp5,5 juta. Kalau persentasenya kita berharap kenaikan nanti bisa mendekati angka 10," ucap Winarso kepada wartawan.
Sementara itu, Penjabat Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Teguh Setyabudi mengatakan, pihaknya menghormati buruh yang melakukan unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi di depan Balai Kota, Jakarta Pusat.
"Ini kan penetapan menjelang UMP (Upah Minimum Provinsi). Kita tetap menghormati hak-hak demokrasi buruh untuk menyuarakan, menyampaikan aspirasinya, misal, lewat unjuk rasa," kata Teguh kepada pers di Balai Kota, Rabu.
Teguh juga mengucapkan terima kasih kepada para pendemo dan asosiasi buruh. Menurutnya, operasi yang berlangsung dari pagi hingga siang berjalan dengan baik dan terkendali.