Uya Kuya Buka-bukaan Soal Gaji Anggota DPR: Tidak Seberapa..

Uya Kuya Buka-bukaan Soal Gaji Anggota DPR: Tidak Seberapa..

Berita Utama | okezone | Selasa, 29 Oktober 2024 - 04:05
share

JAKARTA - Uya Kuya membongkar besaran gaji yang akan didapatkannya sebagai anggota Komisi IX DPR RI. Dia menyebut, gaji yang diterimanya ternyata tak sebesar yang dibayangkan masyarakat.

“Tidak seberapa. Gue belum terima gaji ya. Tapi yang gue dengar, gaji (pokok) anggota DPR itu enggak sampai Rp5 juta. Tapi ada tunjangan ini itu,” kata Uya Kuya seperti dikutip dari Pagi Pagi Ambyar, Selasa (29/10/2024). 

 

Dengan tunjangan tersebut, Uya Kuya memprediksi gaji yang akan diterimanya sebagai anggota DPR bisa berkisar puluhan hingga ratusan juta rupiah per bulan. Namun dari total gaji tersebut, ada dua jenis tunjangan yang tidak akan menjadi haknya.

“Ada yang namanya uang reses dan dana aspirasi dalam gaji tersebut. Nah, dua tunjangan ini harus dikembalikan ke masyarakat dengan cara menyalurkannya kembali ke dapil kami,” tuturnya.

Suami Astrid Kuya itu memastikan, apa yang menjadi hak masyarakat dalam gajinya akan dikembalikan sepenuhnya untuk masyarakat. Hal itu karena dia sadar penuh bahwa uang tersebut bukan haknya.

Uya Kuya Buka-bukaan Soal Gaji Anggota DPR. (Foto: Okezone)

Uya Kuya sebelumnya menegaskan, tidak akan korupsi saat menjalani tugasnya sebagai anggota DPR. Alasannya, mantan personel Tofu itu tidak memiliki ambisi mendulang rupiah dari jabatannya sebagai anggota DPR. 

“Selama 20 tahun jadi artis, penghasilan saya sudah lebih dari cukup. Bahkan mungkin lebih besar penghasilan saya jadi artis dan berbisnis ketimbang jadi anggota DPR,” ungkapnya.

 

Uya Kuya menegaskan, tidak akan mencampuradukkan antara bisnis pribadinya dengan proyek DPR. Dengan begitu, dia belajar untuk tidak mengejar proyek untuk kepentingan pribadi.

Uya Kuya Buka-bukaan Soal Gaji Anggota DPR. (Foto: Okezone(

Mantan pesulap 49 tahun itu merupakan satu dari 580 anggota DPR periode 2024-2029 yang dilantik pada 1 Oktober silam. Uya Kuya kemudian bertugas di Komisi IX DPR yang membawahi bidang kesehatan, ketenagakerjaan, dan jaminan sosial.*

Topik Menarik