Tengku Dewi Putri Lanjutkan Proses Cerai Meski Baru Lahiran Anak Kedua
JAKARTA - Tengku Dewi Putri sudah mantap bercerai dengan Andrew Andika seiring gugatan ulangnya kembali didaftarkan di Pengadilan Agama (PA) Cibinong, Bogor, tepatnya setelah melahirkan anak kedua.
Tim kuasa hukum Tengku Dewi Putri, Tiara Octavia, menjelaskan kondisi kliennya itu di tengah proses perceraian.
"Kondisinya Ibu Dewi baik karena kan baru lahiran juga jadi kayaknya dia masih ngurus bayinya yang baru lahir juga," kata Tiara kepada wartawan belum lama ini.
Tiara memastikan kondisi tersebut tidak membuat Tengku Dewi mundur dalam perceraiannya. Bahkan, Tengku Dewi siap hadir dalam sidang perdana cerai ini pada 6 November 2024.
"Nggak, tetap klien kami masih mau mengajukan gugatan perceraiannya," ucap dia.
"Tengku Dewi disuruh hadir karena dia kan yang menggugat. Makanya majelis hakim meminta untuk Tengku Dewi hadir di sidang 6 November. Tapi untuk tergugat saya nggak tau deh akan hadir atau nggak," sambungnya.
Sidang perceraian Tengku Dewi dan Andrew Andika nantinya akan berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku. Di mana jika keduanya hadir, majelis hakim akan mengupayakan terciptanya perdamaian diantara mereka.
"Kalau misalnya para pihaknya hadir berarti agenda selanjutnya mediasi, tapi kalau nggak datang terus putusannya itu verstek, putusan yang tanpa hadirnya tergugat. Tapi kalau Andrew nggak dateng besok berarti sidangnya nanti langsung pembuktian," tandasnya.