Akhirnya! Pekerja Dapat BLT Rp900.000, Cek Rekening Segera
JAKARTA - Pekerja mendapatkan BLT sebesar Rp900.000. BLT ini merupakan bantuan langsung tunai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2024.
BLT diberikan kepada 3.134 buruh tani dan pekerja pabrik rokok di Kabupaten Sampang, Jawa Timur.
Besaran BLT untuk masing-masing penerima adalah Rp300 ribu per bulan dan terhitung selama tiga bulan.
"Sehingga nilai total bantuan yang akan diterima oleh penerima bantuan sebesar Rp900 ribu dan bantuan akan langsung ditransfer kepada penerima," Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Sampang Erwin Elmi Syahrial.
Dia mengatakan sebanyak 3.134 orang itu ditetapkan sebagai penerima bantuan berdasarkan hasil verifikasi faktual yang dilakukan petugas.
"Saat ini Surat Keputusan Bupati Sampang tentang BLT-DBHCHT ini sudah keluar dan tinggal penerbitan nomor rekening kepada calon penerima bantuan," katanya di Sampang, Jawa Timur, Jumat 18 Oktober 2024.
Dia menjelaskan, bantuan untuk buruh tani dan buruh pabrik rokok itu merupakan salah satu sasaran dari program pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau sebagaimana telah diatur dalam ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia.
"Dalam ketentuan itu dijelaskan bahwa salah satu pemanfaatan dari dana bagi hasil cukai itu adalah untuk kesejahteraan rakyat," katanya.