Aksi Terorisme Ancam Kebebasan Pers, Kantor Media Jubi Jadi Sasaran Teror Bom
Serangan bom molotov yang menyasar kantor redaksi Media Jujur Bicara (JUBI) di Jayapura, Papua, mengundang kecaman keras dari berbagai pihak. Terekam jelas oleh kamera CCTV, aksi teror ini memicu reaksi cepat dari Dewan Pers dan aparat kepolisian. Kepolisian daerah Papua langsung membentuk tim khusus untuk menyelidiki insiden ini.
Serangan ini memicu kecaman keras dari Dewan Pers. Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menegaskan bahwa ini adalah bentuk nyata ancaman terhadap kebebasan pers di Indonesia. Ia mendesak kepolisian untuk segera menuntaskan penyelidikan dan menangkap pelaku.
Tak hanya Dewan Pers, redaksi JUBI telah melaporkan kejadian ini secara resmi ke Polda Papua, didampingi oleh kuasa hukum dan organisasi pers lainnya. Dukungan juga datang dari para pemimpin organisasi pers di Papua. Ketua AJI Jayapura, Lucky Ireew, Ketua PWI Papua bersama Koordinator IJTI Papua Maluku, Chanry Suripatty, menilai serangan ini mengarah pada aksi terorisme yang mengancam kebebasan pers.
Komnas HAM Perwakilan Papua juga menyoroti insiden ini. Frits Ramandey, Ketua Komnas HAM Papua, menyebut bahwa serangan berulang kali terhadap JUBI menjadi ancaman nyata bagi kebebasan pers di Papua. Menurutnya, dengan bukti yang sudah ada, termasuk 17 rekaman CCTV, ini merupakan tantangan besar bagi Kapolda Papua, Irjen Pol Patridge Renwarin untuk mengungkap kasus ini.
Sementara itu, Kapolda Papua, Irjen Pol Patridge Renwarin, menegaskan bahwa tim khusus sudah dibentuk untuk mempercepat penyelidikan kasus ini.
CEO JUBI, Victor Mambor, sebelumnya juga menjadi target beberapa serangan serupa. Hingga kini, banyak dari kasus-kasus tersebut belum terselesaikan. Tekanan publik terus meningkat agar polisi segera mengungkap motif dan pelaku di balik serangan ini demi memastikan kebebasan pers di Papua tetap terjaga.