Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Anambas Tunjukkan Tren Memprihatinkan
ANAMBAS, iNewsBatam.id - Kasus pelecehan seksual terhadap anak di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, menunjukkan tren memprihatinkan dari tahun ke tahun.
Dinas Sosial Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Kepulauan Anambas menyatakan bahwa fenomena ini menjadi perhatian serius.
Data menunjukkan tren yang mengkhawatirkan: pada tahun 2020 tercatat 23 kasus, 2021 sebanyak 15 kasus, 2022 melonjak menjadi 40 kasus.
Lalu pada 2023 tercatat sebanyak 29 kasus, dan hingga Oktober 2024 sudah terdapat 23 kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Konselor P2TP2A Kepulauan Anambas, Erdawati, mengungkapkan bahwa pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di daerah tersebut merupakan yang tertinggi di Provinsi Kepri.
“Untuk itu, kami terus mengadakan sosialisasi dan imbauan ke setiap sekolah di Kepulauan Anambas,” kata Erdawati, Kamis (17/10/2024).
Adapun penyebab pelecehan seksual, ia menyebut akibat dari pergaulan. Pelaku pelecehan kebanyakan berasal dari orang-orang yang dikenal di lingkungan pergaulan, seperti teman, tetangga maupun kenalan.
Untuk menekan kasus itu, ia menjelaskan bahwa pihaknya rutin turun ke desa-desa dan sekolah untuk memberikan edukasi mengenai pelecehan seksual.
“Setiap lapisan masyarakat memiliki tanggung jawab dalam pengawasan anak dan penerapan pola asuh yang baik di lingkungan rumah,” ungkapnya.