Waduh, 75 Mahasiswa di Bandarlampung Jadi Korban Penipuan Modus Sewa Kos Murah

Waduh, 75 Mahasiswa di Bandarlampung Jadi Korban Penipuan Modus Sewa Kos Murah

Berita Utama | inews | Kamis, 17 Oktober 2024 - 09:32
share

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Puluhan mahasiswa menjadi korban penipuan dengan modus sewa kos murah di Kota Bandarlampung. Dalam kasus ini, polisi menangkap pelaku penipuan bernama Aria Putra Djayanegara (43) warga Perumahan Griya Sukarame, Bandarlampung. 

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto mengatakan, pelaku ditangkap pada Minggu (13/10/2024) pukul 13.00 WIB. Penangkapan ini dilakukan setelah menerima laporan dari salah satu korban.

"Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di Perumahan Emerald Hill, Jalan RE Martadinata, Kelurahan Sukamaju, Teluk Betung Timur," ujar Hendrik, Rabu (16/10/2024).

Dia menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan korban yang merupakan seorang mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN). Awalnya korban mencari kosan dan menghubungi pelaku Aria.

Pelaku lalu memberikan harga sewa Rp7 juta per tahun. Korban lantas membayar uang sewa kamar kos tersebut. Setelah ditempati, korban pulang kampung. Saat hendak menempati kamar kos kembali, ternyata sudah ditempati orang lain. 

"Dari situ baru terungkap kosan miliknya hanya dibayarkan 2 bulan bukan 1 tahun," katanya.

Hendrik melanjutkan, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pelaku telah melakukan modus yang sama kepada 75 mahasiswa lainnya.

"Pengakuannya telah melakukan aksi itu sejak Mei. Pelaku merupakan residivis kasus yang sama. Uang itu digunakan untuk dikirimkan ke istri dan biaya hidup sehari-hari," ucapnya. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 372 KUHPidana tentang penipuan dan atau penggelapan.

Topik Menarik