Aksi Gemilang Perhutani Banyuwangi, Pelaku Ilegal Logging Dibekuk Saat Pegang Barang Bukti

Aksi Gemilang Perhutani Banyuwangi, Pelaku Ilegal Logging Dibekuk Saat Pegang Barang Bukti

Berita Utama | surabaya.inews.id | Selasa, 15 Oktober 2024 - 21:15
share

BANYUWANGI, iNewsSurabaya.id - Operasi penegakan hukum yang digelar oleh Perhutani Banyuwangi Selatan pada Senin (14/10/24) berhasil mengungkap aksi ilegal logging di kawasan hutan Perhutani petak 7 RPH Sumberjambe, BKPH Karetan, yang berbatasan langsung dengan RPH Tegalwagah, BKPH Pedotan. Seorang pelaku berinisial TY (40) ditangkap saat tengah membawa kayu jati yang diduga hasil curian.

"Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan kami dalam memberantas penebangan liar yang merusak hutan dan ekosistem," ujar Icuk Setyo, Komandan Regu (Danru) Polhutmob KPH Banyuwangi Selatan.

Menurut Icuk, pelaku tertangkap basah saat sedang mengangkut kayu jati. Di lokasi kejadian, petugas berhasil menyita dua geledekan (alat angkut) dan 11 batang kayu jati dengan volume mencapai 0,71 Om³, yang diduga kuat hasil aktivitas ilegal logging.

Giman, Wakil Administrator KPH Banyuwangi Selatan, melalui Icuk Setyo, menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam praktik ilegal logging. 

"Kami berkomitmen untuk menjaga kelestarian hutan. Pelanggaran seperti ini tidak akan kami biarkan begitu saja, dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku," katanya.

Selain menangkap pelaku, Perhutani juga aktif mengajak masyarakat untuk ikut menjaga hutan dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan. 

"Kerja sama dengan masyarakat sangat penting dalam menjaga kelestarian hutan. Kami berharap ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku lain yang mencoba merusak sumber daya alam kita," tambah Icuk.

 

Saat ini, TY telah diserahkan kepada Polsek Siliragung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Perhutani juga tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan pelaku atau pihak lain yang terlibat dalam aksi ilegal ini.

Operasi ini melibatkan sejumlah personel, termasuk Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Pedotan, Joko Utomo, KRPH Pacemengan, Untung Nur H., KRPH Purwosari, Wahyu Arifianto, serta petugas Polter Pacemengan, Juma’adi dan Eko Kris. 

Dengan operasi ini, Perhutani berharap penegakan hukum dapat menimbulkan efek jera dan menekan aktivitas ilegal logging yang merugikan lingkungan dan masyarakat luas.

Topik Menarik