Polres Lembata Bekuk Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Siswi SMP
LEMBATA, iNewsTTU.id - Kasus penyiraman air keras yang mengejutkan publik Lembata terjadi pada Senin, 14 Oktober 2024, sekitar pukul 06.30 Wita. Korban, yang diketahui berinisial MW (13), merupakan seorang siswi SMP di salah satu sekolah negeri di Kabupaten Lembata.
Pelaku yang berusaha menutupi identitasnya dengan hijab dan masker berhasil melarikan diri setelah melakukan aksinya. Menanggapi kejadian ini, Kapolres Lembata, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, segera mengunjungi RSUD Lewoleba untuk memastikan kondisi korban.
Setelah itu, ia mengumpulkan seluruh perwira, termasuk Kasat Reskrim dan penyidik, untuk melakukan konsolidasi dalam mencari informasi terkait pelaku.
Setelah melakukan pengumpulan keterangan dari masyarakat, keluarga, teman sekolah, dan guru korban, penyidik menemukan petunjuk yang mengarah kepada seorang tersangka bernama Charles Arif, yang juga dikenal sebagai Ko-Ceng atau Ci-Neng.
Informasi ini diperkuat oleh keterangan dari Kajari Lembata, Yupiter Selan, yang saat menjenguk korban mendengar nama tersebut diucapkan oleh MW.
Aksi Gemilang Perhutani Banyuwangi, Pelaku Ilegal Logging Dibekuk Saat Pegang Barang Bukti
Kapolres kemudian memerintahkan penyidik untuk melacak keberadaan Charles Arif. Tanpa diduga, Charles sedang berada di RSUD Lewoleba untuk mengunjungi korban. Ia langsung dibawa ke Mapolres Lembata untuk dimintai keterangan.
Awalnya, Charles mengelak saat diperiksa. Namun, setelah penyidik menunjukkan beberapa bukti yang mendukung dugaan keterlibatannya, Charles akhirnya mengakui perbuatannya.
"Tersangka Charles Arif alias Ko-Ceng, alias Ci-Neng tidak bisa mengelak dan langsung mengaku bahwa penyiraman air keras yang terjadi kepada korban MW merupakan perbuatannya. Dia juga mengaku bahwa semua perbuatannya sudah direncanakan dengan matang," ungkap AKBP Eka pada Selasa, (15/10/2024).
Kasus ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut, dan pihak kepolisian berkomitmen untuk mengungkap seluruh fakta yang terkait dengan kejadian ini demi keadilan bagi korban.