Pilu! Nenek 71 Tahun di NTT Berlumuran Darah Dianiaya Anak Tiri

Pilu! Nenek 71 Tahun di NTT Berlumuran Darah Dianiaya Anak Tiri

Berita Utama | inews | Sabtu, 12 Oktober 2024 - 12:45
share

KEFAMENANU, iNews.id - Nasib memilukan dialami nenek 71 tahun berinisial EB warga Desa Oenenu Utara, Kecamatan Bikomi Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT). Dia ditemukan suaminya Simon Kolo dalam kondisi tergeletak di rumah dengan keadaan berlumuran darah di wajah.

Informasi diperoleh dari hasil penyelidikan, korban diduga dianiaya EB tak lain anak tirinya berinisial JK.

Kasubsi PIDM Polres TTU Ipda Markus Wilco Mitang saat dikonfirmasi membenarkan adanya dugaan penganiayaan tersebut. Namun belum diketahui motif pelaku menganiaya korban.

"Ya benar telah terjadi peristiwa dugaan penganiayaan terhadap seorang ibu," ujarnya, Sabtu (12/10/2024).

Wilco Mitang menjelaskan, suami korban telah datang melapor ke Polsek Miomaffo Timur atas kejadian tersebut. Polisi langsung merepons dengan menindaklanjuti dan menangkap pelaku.

"Setelah terima laporan kami langsung lakukan penangkapan," katanya.

Menurutnya anak tiri pelaku ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Miomaffo Timur, Jumat (11/10/ 2024) pukul 02.30 WITA. Hal ini berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor: SP.KAP/14/X/2024/Reskrim tanggal 11 Oktober 2024.

"Pelaku sudah diamankan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," ucapnya.

Topik Menarik