Ketua KPU Solo Mundur dari Jabatan Usai Dilaporkan ke DKPP dan Polresta

Ketua KPU Solo Mundur dari Jabatan Usai Dilaporkan ke DKPP dan Polresta

Berita Utama | karanganyar.inews.id | Jum'at, 11 Oktober 2024 - 22:40
share

Solo, iNewskaranganyar - Bambang Christanto mundur dari jabatannya sebagai Ketua KPU Solo.

Mundurnya Bambang ini setelah menyerahkan surat pengunduran diri dalam Rapat Pleno, Kamis (10/10/2024).

Posisi Ketua KPU Solo digantikan Yustinus Arya Artheswara sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua. Sedangkan Bambang tetap sebagai komisioner KPU dan menjadi Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan.

Pengunduran diri Bambang ini usai pelaporan yang dilakukan kader PDIP Solo ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat.

"Menyikapi pemberitaan di media terkait dugaan pelanggaran kode etik Bapak Bambang Christanto sebagai komisioner KPU Surakarta. Demi menjaga integritas dan profesionalitas KPU Kota Surakarta dalam menjalani tahapan Pilkada 2024, KPU Surakarta sudah melakukan tindak lanjut dengan segera mengambil langkah-langkah," jelas Plt Ketua KPU Solo, Yustinus Arya Artheswara di Kantor KPU Solo, Jumat (11/10/2024).

Arya menegaskan bahwa tindakan dan pernyataan yang dilakukan oleh Bambang Christanto adalah pernyataan
pribadi bukan mewakili lembaga KPU Kota Surakarta.

"Kami menegaskan dengan adanya pelaporan dugaan pelanggaran kode etik dan proses hukum tidak mengganggu jalannya Tahapan Pilkada 2024 yang ada di Kota Surakarta," tuturnya.

Arya menjelaskan, Komisioner KPU Kota Surakarta pada tanggal 10 Oktober 2024 telah melakukan rapat pleno. 

Dalam rapat pleno tersebut, komisioner KPU Kota Surakarta menerima surat pengunduran diri Bambang Christanto sebagai Ketua KPU Kota Surakarta.

Arya menegaskan KPU kota Surakarta tetap profesional, netral serta tidak memihak sebagai wujud integritas dan profesionalitas lembaga penyelenggara pemilu.

"Kami memastikan tahapan penyelenggaraan Pilkada 2024 di kota Surakarta tetap berjalan lancar dan tidak akan mengganggu jalannya tahapan Pemilu," tegasnya.

Sebelumnya, dua kader PDIP Solo melaporkan Ketua KPU Solo  Bambang Christanto karena diduga melakukan penyebaran fitnah dan berita bohong serta  menyerang kehormatan. Bambang dilaporkan ke DKPP dan Mapolresta Solo.

Sementara itu, Bambang Christanto saat dimintai konformasi, enggan berkomentar.

"Cukup," jawabnya singkat. 

Topik Menarik