Fakta Mengerikan Guru Les Jadi Predator Seksual di Sleman, 5 Tahun Cabuli 22 Bocah
SLEMAN, iNews.id - Fakta mengerikan terungkap dari kasus predator seksual sesama jenis di Gamping, Kabupaten Sleman, DIY. Selama kurun waktu kurang lebih 5 tahun terakhir sejak 2019, pelaku telah mencabuli 22 bocah tetangga.
Kapolsek Gamping AKP Sandro Dwi Rahadian mengatakan, pelaku yakni pemuda berinisial EDW (29) warga Godean yang bekerja sebagai guru les seni, sekaligus tenaga outsourcing di taman kanak-kanak (TK).
Dari hasil pemeriksaan, ada korban yang sudah berulang kali dicabuli pelaku dari masih kecil hingga besar. Intensitas aksi pencabulan yang dilakukan pelaku cukup sering. Bahkan seminggu bisa melakukan 2-3 kali kepada para korbannya.
Tak hanya itu, para korban juga mengaku mendapat perlakuan cabul lebih dari satu kali. Ada yang sampai 10 kali sampai 15 kali. Bahkan ada juga yang sampai seminggu dua kali.
"Kami gali terus informasinya. Sementara keterangan yang kami dapatkan dari pelaku maupun korban memang bisa 15 kali satu anak itu," ucapnya.
Selain itu fakta lain yang terungkap, dari 22 korban yang terkonfirmasi disodomi pelaku sekitar 9-10 orang.
"Yang lain hanya dilakukan pelecehan seksual," katanya.
Kapolsek mengungkapkan, apa yang dilakukan EDW imbas dari trauma masa kecil dulu. Pelaku ternyata pernah menjadi korban perlakuan serupa yang dilakukan tetangganya.
"Dari pengakuan pelaku dia pernah disodomi tetangganya berulang kali sehingga memicu trauma masa kecil," katanya.
Trauma masa kecil inilah yang melatarbelakangi pelaku melancarkan aksinya terhadap anak-anak di bawah umur. Khususnya yang berada di lingkungan tempat tinggalnya.
"Dulu pernah dilakukan sodomi terhadap pelaku saat masih kecil oleh tetangganya. Kemungkinan jumlah korban bisa bertambah," ucapnya.