Guru SMK Diduga Pelaku Pelecehan Seksual Belasan Siswi di Jakut Dinonaktifkan
JAKARTA, iNews.id - Oknum guru seni budaya diduga pelaku pelecehan seksual belasan siswi di SMKN 56 Jakarta, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara telah dinonaktifkan. Kasus dugaan pelecehan ini sebelumnya menghebohkan lingkungan SMK tersebut.
"Sudah dinonaktifkan yang bersangkutan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo, Kamis (10/10/2024).
Purwosusilo mengatakan, pihaknya langsung memeriksa terduga pelaku begitu mendapat laporan dari sekolah. Sementara sekolah juga sudah memanggil yang bersangkutan.
"Di Sudin sudah diproses pemeriksaan, hasilnya untuk sementara sambil nanti menunggu pemeriksaan, kan berlangsung ini melibatkan yang lain seperti badan kepegawaian, gitu," ujarnya.
Sebelumnya, sebanyak 15 siswi SMKN 56 Jakarta Utara korban pelecehan seksual telah membuat laporan ke polisi. Mereka melaporkan guru seni budaya berinisial H (40) sebagai terduga pelaku.
Kanit PPA Polres Metro Jakut, AKP Girhat Sijabat mengungkapkan, para korban juga sudah menjalani visum di RS Cipto Mangunkusumo, Jakarta.
"Itu kan kemarin kan baru bikin LP habis itu kan langsung visum di RSCM. Semua kurang lebih 15 orang," kata Girhat, Rabu (9/10/2024).
Dia menyatakan, pihaknya sudah mulai menyelidiki laporan itu. Dalam waktu dekat, H bakal diperiksa.