5 Fakta OTT KPK di Kalsel, Tangkap 6 Orang hingga Sita Rp10 Miliar
JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel), Minggu (6/10/2024). Kabar OTT itu dikonfirmasi Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
"Benar, KPK melakukan giat penangkapan," kata Ghufron saat dikonfirmasi.
KPK belum mengungkap secara terperinci pihak-pihak yang ditangkap dalam operasi senyap itu. Saat ini, mereka yang terjaring OTT sedang diperiksa intensif.
"Kejelasannya tunggu lebih lanjut kami masih sedang memeriksa, setelah selesai akan kami update," katanya.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan tersebut.
Berikut fakta-fakta mengenai OTT KPK di Kalsel sebagaimana iNews.id rangkum.
Selanjutnya fakta-fakta OTT KPK di Kalsel.
Fakta-fakta OTT KPK di Kalsel
1. 6 Orang Ditangkap
Dalam operasi senyap tersebut, KPK menangkap enam orang. Mereka merupakan penyelenggara negara dan pihak swasta.
"(Yang diamankan) dari pihak pemberi dan penerima dengan sejumlah uang," ujar Ghufron.
2. OTT terkait Dugaan Suap Pengadaan Barang dan Jasa
Ghufron mengatakan OTT tersebut terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa.
"Diduga suap dalam pengadaan barang dan jasa," ujarnya.
3. Sita Rp10 Miliar
KPK menyita uang Rp10 miliar lebih dalam OTT itu. Uang itu disita karena diduga terkait dengan praktik suap tersebut.
"Kita mengamankan lebih dari Rp10 miliar, karena masih dalam proses dihitung," tutur Ghufron.
4. 6 Orang Terjaring OTT Sudah Tiba di Kantor KPK
Keenam orang yang terjaring OTT telah tiba di Kantor KPK pada Senin (7/10/2024) malam. Mereka mengenakan rompi oranye dan tangan terborgol.
Dari enam orang tersebut, satu di antaranya adalah perempuan. Keenam orang tersebut memilih bungkam saat ditanya awak media.
5. Uang Diduga Diterima Orang Kepercayaan Gubernur
Dalam OTT itu terungkap uang suap diduga diterima orang kepercayaan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor.
"Uang baru nyampe di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat dihubungi wartawan, Senin.