Begini Penampakan Rumah Dinas DPR yang Dinilai Tak Layak Huni
Berita Utama | inews | Senin, 7 Oktober 2024 - 21:45
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah berencana mengganti fasilitas rumah dinas anggota DPR RI menjadi tunjangan perumahan. Artinya, para wakil rakyat periode 2024-2029 tidak akan lagi mendapat rumah dinas.
Sebagai informasi, rumah dinsas anggota DPR sebelumnya berada di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan yang terdiri atas lima blok, yakni A, B, C, D dan E.
Rumah di sana tampak berjejer rapi dengan warna cream. Rumah itu memiliki area halaman seluas sekitar 6x5 meter dengan tanaman yang rapih di depannya.
Namun, Sekjen DPR Indra Iskandar mengatakan rumah dinas yang ditempati anggota DPR sudah tidak ekonomis sebagai sebuah hunian. Sebab, ia menilai sebagian besar kondisi rumah dinas itu sudah rusak dan tidak layak huni.