Rekonstruksi Pembunuhan Anak Dilakban di Cilegon, 5 Tersangka Peragakan 84 Adegan
CILEGON, iNews.id - Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan anak perempuan yang ditemukan tewas dilakban di Pantai Cihara, Kabupaten Lebak, Banten. Reka ulang menghadirkan kelima tersangka untuk mendalami peran dan membuat terang tindak pidana pembunuhan tersebut, Jumat (4/10/2024).
Dari rekonstruksi diketahui awalnya tiga tersangka utama merencanakan aksi pembunuhan kepada ibu korban yang sedang hamil di Cilegon, Banten. Namun rencana berubah dan mengarahkan pembunuhan kepada anaknya.
Tiga tersangka kemudian mengajak dua tersangka lain dengan upah Rp100.000 untuk membantu mereka membuang jasad korban di Pantai Cihara, Lebak.
Kasatreskrim Polres Cilegon AKP Hardi Meidikson Samula mengatakan, total ada84 adegan yang diperagakan para tersangka
"Jadi agedan ini mulai dari perencanaan 1 bulan sebelumnya. Kemudian 3 hari sebelum kejadian penculikan hingga saat penculikan. Terakhir saat para pelaku melakukan pembakaran barang bukti," ujarnya, Jumat (4/10/2024).
Dalam kasus ini, kelima tersangka diancam dengan pasal berlapis. Ancamannya hukuman mati karena telah melakukan penganiayaan kepada anak, penculikan hingga pembunuhan berencana.
Setelah rekontruksi, polisi selanjutnya akan segera melimpahkan berkas tahap satu ke kejaksaan. Pelimpahan ini agar kasusnya segera disidangkan di pengadilan.