3 Fakta Teroris OPM Keluarkan Proposal Pembebasan Pilot Susi Air, Berikut Isinya 

3 Fakta Teroris OPM Keluarkan Proposal Pembebasan Pilot Susi Air, Berikut Isinya 

Berita Utama | okezone | Rabu, 18 September 2024 - 06:10
share

JAKARTA - Kelompok teroris Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mengeluarkan proposal pembebasan Pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Mehrtens. Diketahui, Kapten Philip disandera KKB pimpinan Egianus Kogoya sejak 7 Februari 2023.

Okezone merangkum 5 fakta proposal pembebasan Pilot Susi Air. Berikut ulasannya:

1. Proposal Berisi Mekanisme Pembebasan WNA Selandia Baru

Proposal ini berisi mekanisme pembebasan WNA Selandia Baru tersebut. Yaitu syarat yang harus dipenuhi Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Selandia Baru.

2. TPNPB-OPM Tunjuk Fasilitator Pembebasan Philip Mark Mehrtens

Proposal tersebut diterbitkan pada Selasa, 17 September 2024 dan ditandatangani Kasum TPNPB, Terryanus Satto, dan Juru Bicara TPNPB, Sebby Sambom. Dalam proposal, TPNPB-OPM juga menunjuk fasilitator dalam pembebasan Philip Mark Mehrtens.

 


“Kami membuka diri untuk aksi kemanusiaan ini, demi membebaskan pilot Susi Air asal Selandia Baru yang masih ditahan TPNPB dalam keadaan selamat,” demikian bunyi proposal pembebasan Philip Mark Mehrtens.

3. Isi Proposal Syarat Pembebasan Pilot Susi Air

Berikut isi lengkap persyaratan yang diminta TPNPB-OPM terhadap Pemerintah Indonesia maupun Pemerintah Selandia Baru:

1. Dalam proses penjemputan tidak boleh ada kamera drone dan pesawat terbang di wilayah Nduga selama waktu yang ditentukan

2. Kami minta Pemerintah Indonesia mengizinkan Pemerintah Selandia Baru memantau semua proses secara transparan dan terbuka

3. Kami minta Pemerintah Indonesia membuka akses media dan pihak-pihak internasional terlibat dalam proses pembebasan ini

 

4. Kami minta Pemerintah Selandia Baru mengikuti semua arahan TPNPB-OPM selama proses pembebasan dan tidak menekan pilot Philip Mehrtens. Namun, memberikan ruang untuk menyampaikan apa yang dia rasakan bersama pasukan TPNPB-OPM di Nduga selama 1 tahun 7 bulan.

Dalam hal ini kami juga meminta kepada Pemerintah Selandia Baru bahwa bisa Mengirim Surat Diplomatik kepada Pemerintah Indonesia, agar Pemerintah Indonesia  mendukung Proposal Pembebasan pilot asal Selandia Baru yang TPNPB-OPM umumkan ini

5. Kami minta Pemerintah Indonesia tidak melakukan operasi militer selama proses pembebasan berlangsung, membuka koridor aman, dan menarik Militer non organik dari Wilayah Nduga. Apabila Pemerintah Indonesia tidak patuh, kami akan membatalkan proses pembebasan di waktu yang tidak ditentukan hingga ada niat baik oleh kedua negara

6. Kami berharap demi kemanusiaan harus membuka diri, dan bekerja sama membebaskan pilot kepada keluarganya, karena penahanan ini bukanlah agenda TPNPB namun ini adalah bagian dari musibah

7. Kami minta kepada Pemerintah Indonesia Dan Pemerintah PNG melalui Departemen Imigrasi Dan Luar Negeri Membantu kemudahan Perizinan Pesawat Carteran kami Landing di Airport Sentani Papua, dan juga saat Transit di Jacksons International Airport Port Moresby-PNG, karena ini adalah sepenuhnya misi kemanusiaan yang harus didukung oleh semua pihak

8. Kami meminta TNI dan Polisi Indonesia berjiwa besar dan ikut menjaga keamanan dalam proses Pembebasan ini, karena kami TPNPB juga berjiwa besar dan bersedia membebaskan pilot demi kemanusiaan.
 

Topik Menarik