Polisi Buru Cherry Lai Bos Perusahaan Animasi Diduga Lakukan Kekerasan pada Karyawan

Polisi Buru Cherry Lai Bos Perusahaan Animasi Diduga Lakukan Kekerasan pada Karyawan

Berita Utama | okezone | Selasa, 17 September 2024 - 03:00
share

JAKARTA - Polisi tengah memburu keberadaan bos perusaan animasi di Menteng, Jakarta Pusat, yang diduga melakukan kekerasan terhadap karyawannya. Diketahui bos terusebut merupakan WNA asal hongkong bernama Cherry Lai (CL) berusia 27 tahun.

"Diduga pelaku masih dicar keberadaannya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Firdaus saat dikonfirmasi, Selasa (17/9/2024).

Dia mengayakan telah mengantongi identitas bos perusahaan tersebut. Bos perusaah tersebut berinisal CL yang meripakan warga negara aasing (WNA) asal Hongkong. "CL (warga negara) Hong Kong," kata Firdaus. 

Polisi hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi sebelum memanggil terduga pelaku, kemarin. "Sebelum pemanggilan diduga pelaku, akan diperiksa saksi-saksi dulu," jelas dia.

Selanjutnya, penyidik Polres Jakarta Pusat bakal melakukan pemeriksaan pada tiga saksi dalam peristiwa tersebut. Ketiganya juga merupakan mantan pegawai di kantor Brandoville Studios. Ketiga saksi esok akan diperiksa perihal kasus pelaporan Ketenagakerjaan. 

"Jadwal jam 11 di ruang penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Jakarta Pusat," ujarnya.

Polisi telah menerima dua laporan dari mantan karyawan perusahaan animasi di Menteng, Jakarta Pusat. Dua kasus tersebut ialah tindak pidana pengancaman dan tindak pidana ketenagakerjaan yang dilakukan Cherry Lai (27) terhadap karyawannya. 

"Ada dua LP, satu LP di Polda terkait tindak pidana pengancaman satu LP di Polres terkait tindak pidana ketenagakerjaan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Firdaus saat dikonfirmasi. 

 

Peristiwa tersebut berawal dari korban yang yang menyemapikan periatiwa melalui akun media sosial dan diungkap akun X Jasmine Surkaty. 

Dalam unggahannya, seorang korban utama yang merupakan mantan pegawai berinisial CS mendapat kekerasan verbal dan fisik dari CL.

CS mengaku pernah disuruh naik-turun tangga pada malam hari sebanyak 45 kali dan menampar dirinya sendiri sebanyak 100 kali sebagai bentuk hukuman. Peristiwa ini direkam oleh CL menurut pengakuan CS.

Setelah viral, banyak mantan pegawai dari perusahaan BV ini yang ikut bersuara. Mereka mengaku sering mendapat kekerasan verbal dari CL selama bekerja di sana.

Topik Menarik