Peristiwa 13 September: Bom Meledak di BEJ Tewaskan 15 Orang
JAKARTA - Beberapa peristiwa dan catatan sejarah penting terjadi baik dalam maupun luar negeri yang terjadi pada tanggal 13 September, tiap tahunnya. Beberapa diantaranya adalah bom meledak di Bursa Efek Jakarta (BEJ) yang menewaskan 15 orang.
Untuk mengingat ataupun menambah wawasan sejarah, redaksi telah merangkum sejumlah peristiwa dan kejadian penting di tanggal 13 September dari Wikipedia, antara lain:
1. Bom meledak di BEJ
Gedung Bursa Efek Jakarta (BEJ) di kawasan perkantoran elite SCBD, Jakarta diserang bom, pada 13 September 2000. Akibatnya, 10 orang tewas dan 90 orang luka-luka. Korban tewas ditemukan di dekat lokasi ledakan, ada juga yang terjebak.
Lebih 100 mobil rusak dan aktivitas transaksi di bursa terhenti total dua hari karena perdagangan saham tak bisa dilakukan. Kerugian akibat terhentinya transaksi itu mencapai Rp4,5 miliar lebih.
Empat bulan kemudian, enam tersangka ditangkap yakni Ismuhadi, Ibrahim Amd, Sersan Iwan, Kopral Ibrahim Hasan, Iswadi Jamil, dan Nuryadin. Mereka dituduh berafiliasi ke GAM, walau di dalamnya ada prajurit TNI. Mereka kemudian diganjar hukuman berbeda-beda.
2. Jerman Bom Istana Buckingham Inggris
Jerman melalui jet tempur Nazi menjatuhkan lima bom dengan kekuatan cukup besar di Buckingham, Istana Kerajaan Inggris di Kota London, pada 13 September 1940. Bom dijatuhkan di area taman dalam, kapel kerjaaan dan halaman depan.
Sejumlah fasilitas hancur, Seorang pekerja istana tewas dan empat orang lainnya luka-luka.
Saat serangan bom terjadi Raja George VI dan permaisurinya Ratu Elizabeth lagi minum teh di Istana Buckingham. Namun, keduanya selamat.
3. Serangan Bom di Moskow
Sedikitnya 119 orang tewas akibat serangan bom di apartemen di Moskow, Rusia, pada 13 September 1999. Pemerintah Rusia menuding kelompok pemberontak Chechnya sebagai pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
Namun, pejuang Chechnya menuding serangan itu dilakukan oleh dinas rahasia Rusia.
4. Deklarasi PBB Hak Masyarakat Adat
Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengesahkan deklarasi tentang hak-hak masyarakat adat (UNDRIP) pada 13 September 2007, setelah 22 tahun lebih digodok. Draf deklarasi ini dirujuk Komisi Hak Asasi Manusia PBB.
Deklarasi ini menetapkan hak individu dan kolektif masyarakat adat, serta hak mereka atas budaya, identitas, bahasa, pekerjaan, kesehatan, pendidikan dan masalah lainnya.
Deklarasi menekankan hak-hak masyarakat adat untuk memelihara dan memperkuat institusi, budaya dan tradisi mereka sendiri, dan untuk mengejar perkembangan mereka sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi mereka sendiri, serta melarang diskriminasi terhadap masyarakat adat.
Tujuan deklarasi ini adalah untuk mendorong negara-negara untuk bekerja sama dengan masyarakat adat dalam memecahkan masalah global, seperti pembangunan, demokrasi multikultural dan desentralisasi.