Bayu Krisnamurthi Dicopot dari Dirut Bulog, Ada Kaitan dengan Kasus Denda Impor Beras?
JAKARTA - Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog Bayu Krisnamurthi menjadi sorotan usai dicopot dari jabatannya. Posisinya kini digantikan Wahyu Suparyono.
Pergantian Dirut Bulog turut diperhatikan di tengah adanya kasus demurrage atau denda impor beras sebesar Rp294,5 miliar.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai, diberhentikannya Bayu Krisnamurthi sebagai Dirut Bulog oleh Menteri BUMN Erick Thohir sangat diperlukan untuk peningkatan kinerja soal ketahanan pangan.
Artinya kalau memang (ingin) peningkatan kinerja terkait ketahanan pangan. Harus mencari kolaborasi sinergitas itu yang ditujukan antara lembaga-lembaga itu, ungkap Trubus, Selasa (10/9/2024).
Trubus tak menampik pencopotan Bayu Krisnamurthi sebagai Dirut Bulog berkaitan erat dengan kasus demurrage impor beras Rp294,5 miliar. Trubus juga mengakui kinerja Bulog di bawah kepimpinan Bayu Krisnamurthi jauh dari harapan.
Memang saya lihat ada kaitan (pencopotan Bayu Krisnamurthi dengan mark up impor dan demurrage beras). Belum lagi Bulog selama ini memang kurang transparan kepada publik terkait dengan kebijakan-kebijakan itu untuk diarahkan penguatan ketahanan pangan itu sendiri, tandas Trubus.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan semua proses penanganan perkara termasuk penyelidikan terkait skandal demurrage Rp 294,5 miliar bisa dilanjut ke penyidikan. Laporan terkait dengan demurrage atau denda impor beras sebesar Rp294,5 miliar dilaporkan oleh Studi Demokrasi Rakyat atau SDR pada tanggal 3 Juli 2024.
Lembaga anti-rasuah tersebut dikabarkan mulai melakukan pemanggilan kepada saksi dari Perum Bulog terkait dengan kasus skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp 294,5 miliar, Rabu,(21/8/2024). Saksi-saksi tersebut merupakan bawahan yang bekerja di Perum Bulog.