7 Cerita Pungli di Rutan KPK, Tahanan Setor 145 Juta hingga Diancam jika Tak Bayar

7 Cerita Pungli di Rutan KPK, Tahanan Setor 145 Juta hingga Diancam jika Tak Bayar

Berita Utama | inews | Selasa, 10 September 2024 - 05:30
share

JAKARTA, iNews.id - Kasus dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan KPK tengah bergulir di persidangan. Dari pemeriksaan saksi-saksi, terungkap cerita-cerita praktik pungli di penjara kasus korupsi tersebut.

Kasus ini menjadi ironi pemberantasan korupsi. Tahanan seharusnya mendapat pembelajaran terkait bahaya korupsi, sementara pegawai KPK semestinya menjadi contoh perlawanan terhadap korupsi.

Berikut tujuh cerita yang dirangkum terkait praktik pungli di rutan KPK.

1. Diisolasi 14 hari gegara tak bayar pungli

Mantan terpidana kasus korupsi impor bawang putih, Elviyanto mengaku pernah diisolasi selama 14 hari gegara belum membayar uang pungli kepada petugas rutan KPK. Sementara tahanan lainnya hanya menjalani masa isolasi satu sampai dua hari.

Hal itu dia ungkapkan saat menjadi saksi kasus dugaan pungli di rumah tahanan (rutan) KPK, Senin (2/9/2024).

"Berapa lama saudara menjalani masa isolasi itu?" tanya Jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta. "Saya dua minggu," jawab Elviyanto.

"Ada (tahanan lain) malah nggak diisolasi, satu dua hari ada," ujar Elviyanto.

Elviyanto sempat didatangi tahanan lain saat dirinya diisolasi. Tahanan itu menyarankannya untuk menyetor iuran.

2. Tak diizinkan salat Jumat

Eks tahanan KPK yang lain, Dono Purwoko mengaku sempat tak diizinkan menunaikan ibadah salat Jumat semasa menghuni rutan KPK. Hal itu karena dirinya belum menyetir uang pungli kepada petugas rutan.

Semula, jaksa bertanya kepada Dono soal ada atau tidaknya ancaman saat dirinya belum membayar setoran bulanan. Dono mengaku tidak mendapat ancaman, tetapi dirinya dipersulit untuk menunaikan salat Jumat.

"Tidak, tidak pernah mengancam itu, tapi yang jelas saya mengalami ketika sebelum dipanggil itu saya jumatan nggak bisa," kata Dono.

Sidang kasus pungli rutan KPK (foto: MPI)
Sidang kasus pungli rutan KPK (foto: MPI)

3. Setor total 145 juta

Dono Purwoko mengaku terpaksa menyetor total Rp145 juta selama mendekam di Rutan KPK. Dia menyebut pungli itu diwajibkan kepada para tahanan.

Dono membeberkan rincian pembayaran yang dia lakukan selama berada di balik jeruji besi.

Setoran bulanan ini, menurut Dono, bermula dengan nilai Rp20 juta per bulan selama empat bulan pertama. Kemudian menurun hingga mencapai Rp5 juta pada bulan terakhir.

4. Pengemudi ojol miliki rekening penampung uang pungli

Gunawan Kristiyanto, seorang pengemudi ojek online, terlibat dalam kasus pungli ini. Saat kasus ini menyeruak, dia diminta oleh Petrus Hendri, adik dari terpidana Yoory Corneles Pinontoan, untuk kabur.

Gunawan mengaku diberi uang total Rp120 juta oleh Petrus untuk biaya pelariannya. Uang tersebut dihabiskannya dalam waktu satu bulan selama bersembunyi di Pemalang, Pekalongan dan Cirebon.

5. Diminta bersihkan rutan jika tak bayar Rp20 juta

Eks tahanan Rutan KPK, Firjan Taufa mengaku diancam bakal terus membersihkan rutan jika tidak membayar uang setoran sebesar Rp20 juta per bulan. Firjan merupakan tahanan kasus korupsi pembangunan jalan di Kabupaten Bengkalis.

Dalam masa isolasi, dia didatangi tahanan lainnya yakni Yoory Corneles Pinontoan dan Juli Amar Maruf.

Keduanya menjelaskan ada iuran wajib untuk petugas rutan. Bagi tahanan baru diminta uang Rp20 juta.

6. Tak boleh olahraga hingga makanan terlambat

Terpidana kasus korupsi Kiagus Emil Fahmy memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan pungli di Rutan KPK yang menyeret 15 terdakwa, Senin (9/9/2024). Kiagus mengungkapkan, perilaku petugas rutan KPK terhadap tahanan yang tidak membayar pungli sangat tidak manusiawi.

Awalnya, Jaksa menanyakan Kiagus soal dirinya membayar pungli atau tidak di rutan KPK. Dia terpaksa membayar lantaran ada perlakuan tidak mengenakan jika tidak menyetor uang.

"Sebetulnya saya tidak mau membayar, saya tanya, 'kalau saya nggak bayar apa sanksinya?'. Kemudian dijelaskan oleh Juli Amar (tahanan lain), 'ya itu tetap nanti diisolasi lagi dan digembok, diselot'," jawab Kiagus secara virtual.

Pria yang terseret kasus Asuransi Jasindo ini menyebut, tahanan yang tidak membayar juga tidak boleh beribadah di masjid hingga dipersulit berbagai urusannya.

"Tidak boleh berolahraga. ketiga, tidak boleh sembahyang di masjid. Keempat, makanan ya pasti terlambat, kita nggak diurus lah," ujar Kiagus.

7. Tahanan sembunyikan HP di masjid kalau ada sidak

Mantan tahanan KPK Firjan Taufa mengaku biasanya mendapat informasi sidak dari petugas rutan. Sidak diberi kode 'banjir'.

"Apa yang saudara lakukan selanjutnya (jika ada info sidak)?" tanya Jaksa di ruang sidang Tipikor Jakarta.

"Ya diberitahu selanjutnya ada rencana besok mau banjir, akhirnya saya sama teman-teman itu mengantisipasi, barang-barang handphone segala macam," jawab Firjan.

Jaksa kemudian menggali apakah barang tersebut dititipkan atau disimpan di suatu tempat.

"Kalau di Rutan Guntur kan di area luarnya cukup luas, di sekitaran masjid, di situ," jawab Firjan.

Topik Menarik