Pelaku Pelecehan Seksual di KAI Commuter Bakal di Blacklist Seumur Hidup
BANDUNG, iNewsBandungraya.id - KAI Commuter menegaskan bakal membleklis penumpang yang kedapatan melakukan pelecehan seksual di gerbong kereta maupun di area stasiun.
VP Corporate Secretary KAI Commuter Joni Martinus mengatakan hal itu bertujuan untuk menciptakan lingkungan transportasi publik yang aman dan nyaman bagi semua pengguna.
Penumpang yang melakukan pelecehan seksual Itu seumur hidup di blacklist di KRL, kata Joni saat kegiatan Sosialisasi Stop Pelecehan di Transportasi Publik di di area Hall Selatan Stasiun Bandung pada Jumat, (6/9/2024).
Menurut Joni berdasarkan data terkumpul untuk tindak pelecehan seksual dari Januari-Agustus tahun ini terdapat 39 case sedangkan di tahun 2023 terdapat 41 dan tahun 2022 sebanyak 32 case.
Joni mengatakan dalam pencegahan tindak pelecehan seksual di transportasi publik, KAI Commuter sudah memiliki sistem Analytic Recognition (CCTV Analytic), yaitu sistem CCTV yang dapat mengidentifikasi melalui rekaman wajah pelaku tindak pelecehan maupun tindak kriminal lainnya yang sudah menjadi database pada sistem.
Dengan sistem ini, lanjutnya dapat memungkinkan pencegahan pelaku tindak pelecehan dan tindak pidana lainnya di Commuter Line. KAI Commuter Wilayah 2 Bandung lakukan kegiatan Sosialisasi Stop Pelecehan di Transportasi Publik. Kegiatan yang merupakan rangkaian HUT KAI Commuter ke-16.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen KAI Commuter untuk mencegah dan menangani segala bentuk pelecehan di transportasi publik, khususnya Commuter Line, jelas Joni.
Kegiatan yang dibalut dalam format talk show ini menghadirkan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung, SAPA Institute, Mojang Jajaka dan Komunitas Pecinta Kereta Api, serta manajemen KAI Commuter.
Dalam talk show ini dibahas tentang pencegahan aksi pelecehan seksual di transportasi publik, tindakan-tindakan yang harus dilakukan oleh korban pelecehan seksual, serta berbagai hal yang sudah dilakukan KAI Commuter dalam mencegah kejadian pelecehan seksual di kereta maupun di stasiun.
Selain itu, dalam kegiatan ini juga dilakukan kampanye dengan melakukan sosialisasi dan edukasi melalui poster dan pembagian stiker untuk mengajak pengguna kereta api, khususnya Commuter Line, untuk bersama-sama mencegah tindak pelecehan atau pun kekerasan seksual. (*)