Pemerintah dan Banggar Sepakat Pangkas Subsidi Energi
Pemerintah dan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) sepakat memangkas anggaran subsidi energi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.
Menteri Keuangan (Menkeu)Sri Mulyani mengatakan hal ini disebabkan karena asumsi kurs rupiah dalam RAPBN 2025 yang turun dari RP16.100 ke Rp16.000.
"Dengan demikian untuk total subsidi energi keputusan atau kesepakatan di panja A adalah Rp203,4 triliun, ini turun Rp1,1 triliun dari yang kami usulkan di dalam RAPBN 2025 (Rp204,5 triliun)," jelasnya dalam Rapat Kerja Badan Anggaran dengan Pemerintah dan Bank Indonesia dalam Rangka Pembahasan RUU APBN TA 2025, Rabu (4/9/2024).
Dikatakan Menkeu, untuk subsidi energi BBM tertentu dan LPG tabung 3 kilo terjadi penurunan yaitu dari yang semula Rp114,3 triliun menjadi Rp113,7 triliun.
"Ini terutama untuk jenis BBM tertentu ada penurunan Rp0,04 triliun atau Rp40 miliar karena tadi perubahan dari kurs, subsidi LPG tabung 3 kilo turun Rp0,6 triliun atau ini juga karena adanya perubahan kurs tadi," terang Menkeu.
Kemudian, untuk subsidi listrik juga terjadi penurunan dari Rp90,2 triliun ke Rp89,7 triliun atau turun Rp0,5 triliun.