Yudha Arfandi Akui Lakukan Kekerasan kepada Tamara Tyasmara

Yudha Arfandi Akui Lakukan Kekerasan kepada Tamara Tyasmara

Berita Utama | okezone | Kamis, 29 Agustus 2024 - 18:02
share

JAKARTA - Terdakwa kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante, Yudha Arfandi (YA), kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis, (29/8/2024).

Dalam persidangan, majelis hakim mencecar alasan YA, mantan kekasih Tamara Tyasmara menenggelamkan bocah enam tahun itu.

"Kalau tangan dia masih di pinggir harusnya dia tidak siap," ujar hakim di persidangan.

"Ya saya salah yang mulia terlalu berlebihan," kata Yudha.

Yudha Arfandi Akui Lakukan Kekerasan kepada Tamara Tyasmara

 

"Saudara bisa menduga nggak tindakan Anda bisa mencelakai dan menghilangkan nyawa? Sadar nggak? Saudara kan bisa berenang?" timpal hakim.

Selain kematian Dante, hakim juga membahas dugaan kekerasan yang dilakukan YA terhadap ibu korban, Tamara Tyasmara, selama berpacaran.

Namun, YA membangah melakukan hal itu pada Juli 2022 lalu.

"Kalau Juli 2022 tidak pernah, kapan saudara pernah melakukan kekerasan fisik?" tanya hakim. "Siap, Yang Mulia, tahun 2023 di mobil," jawab Yudha.

"Waktu di mobil, selain dipukul, ditendang juga?" tanya majelis hakim lagi.

"Siap, saya hanya memukul bagian telinga, saya tidak pernah menendang," jawab Yudha.

 

Di luar persidangan, Tamara menanggapi keterangan YA tersebut. Dia menyebut YA banyak memberikan keterangan palsu kepada hakim.

"Ya namanya terdakwa ya pasti ngelak, pasti bohong, tapi aku yakin pasti Allah bekerja lah," tuturnya.

"Iya di bilang kan cuma sekali (lakukan kekerasan). Itu berkali-kali dan aku ada buktinya," tutup Tamara.

 

Topik Menarik