OKI Kecam Rencana Menteri Radikal Israel Bangun Sinagog di Kompleks Al Aqsa

OKI Kecam Rencana Menteri Radikal Israel Bangun Sinagog di Kompleks Al Aqsa

Berita Utama | inews | Selasa, 27 Agustus 2024 - 16:53
share

JEDDAH, iNews.id - Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengecam rencana Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben Gvir untuk membangun tempat ibadah umat Yahudi, sinagog, di kompleks Masjid Al Aqsa. 

Dalam pernyataan, Selasa (27/8/2024), organisasi antar-pemerintah terbesar kedua di dunia setelah PBB ini menegaskan, pernyataan menteri radikal itu sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap Konvensi Jenewa serta hukum internasional. Masjid Al Aqsa hanya boleh menjadi tempat ibadah bagi umat Islam.

OKI juga mengecam keras terus berlanjutnya penggerudukan oleh pemukim ilegal Yahudi terhadap tempat suci ketiga bagi umat Islam tersebut. Penodaan itu seringkali dipimpin oleh Ben Gvir serta menteri sayap kanan Israel lainnya. 

“Kota Yerusalem merupakan bagian integral dari wilayah Palestina yang diduduki pada 1967 dan ibu kota Negara Palestina,” bunyi pernyataan OKI, dikutip dari Al Jazeera.

OKI juga menegaskan semua keputusan dan tindakan yang diambil oleh penjajah Israel untuk me-yahudisasi Kota Yerusalem tidak memiliki efek hukum.

Israel juga harus bertanggung jawab penuh atas konsekeunsi dari pernyataan Ben Gvir tersebut yang dianggap sebagai provokasi terhadap umat Muslim seluruh dunia.

Beberapa negara Arab, seperti Qatar, Yordania, dan Arab Saudi juga mengeluarkan pernyataan resmi mengecam komentar Ben Gvir tersebut.

Topik Menarik