Media Singapura Komentari Anak Jokowi Batal Nyagub, Singgung Skandal Liburan Mewah Kaesang-Erina ke AS

Media Singapura Komentari Anak Jokowi Batal Nyagub, Singgung Skandal Liburan Mewah Kaesang-Erina ke AS

Berita Utama | inews | Selasa, 27 Agustus 2024 - 08:54
share

SINGAPURA, iNews.id - Isu seputar batalnya pencalonan putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, di Pilkada Serentak 2024, turut menuai komentar dari media negeri jiran. Mereka pun memuji putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dinilai telah mengembalikan harapan rakyat.

Media berbahasa Melayu di Singapura, Berita Harian (BH), pada Senin (26/8/2024) kemarin mengangkat artikel berjudul "Anak Jokowi Kaesang Tidak Akan Tanding Pilihan Raya" (Anak Jokowi Kaesang Tidak Akan Berlaga di Pemilu). Dalam artikel itu, laman berita tersebut mengutip pernyataan Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Raja Juli Antoni, yang mengatakan bahwa Kaesang batal mencalonkan diri dalam pemilihan gubernur yang akan digelar pada November mendatang.

Pada Senin (20/8/2024) lalu, Mahkamah Konstitusi (MK) menguatkan aturan batas usia 30 tahun pada tanggal seseorang didaftarkan sebagai calon kepala daerah (cakada) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Putusan MK itu sekaligus menolak putusan MA yang menyatakan bahwa batas usia minimal 30 tahun itu berlaku terhitung pada saat kepala daerah terpilih dilantik.

Kaesang sendiri kini masih berumur 29 tahun dan baru akan menginjak usia 30 tahun pada Desember nanti alias sebulan pasca-Pilkada Serentak 2024. Sementara pelantikan kepala daerah terpilih dilangsungkan pada Januari 2025.

Kaesang sebelumnya dikabarkan akan mencalonkan diri sebagai gubernur di Jawa Tengah atau Jakarta. Namun, PSI akhirnya memberikan dukungannya kepada Ahmad Luthfi dan Taj Yasing Maimoen sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jateng.

Menurt BH, keputusan MK tersebut telah mengembalikan harapan rakyat Indonesia akan persaingan yang lebih kompetitif di Pilkada 2024. Harapan itu bangkit kembali di tengah dominasi partai politik yang bersekutu dengan Jokowi dan presiden terpilih Prabowo Subianto, terutama di beberapa daerah yang jumlah penduduknya paling banyak.

"Keputusan MK itu juga memulihkan harapan bagi persaingan lebih kompetitif pada pilihan raya ketua wilayah, di tengah-tengah penguasaan parti politik bersekutu dengan Presiden Jokowi dan bakal presiden, Encik Prabowo Subianto, di beberapa wilayah paling ramai penduduk," ungkap BH, Senin (26/8/2024).

Tak hanya mengulas mundurnya Kaesang, media Singapura itu juga menyinggung soal skandal liburan mewah putra bungsu Jokowi itu bersama istrinya, Erina Gudono, ke Amerika Serikat, di tengah gejolak politik yang terjadi di Tanah Air.

"Anak bongsu Presiden Joko 'Jokowi' Widodo itu dan isterinya, Cik Erina Gudono, mencetuskan kemarahan ramai di media sosial berikutan percutian mewah mereka ke Amerika Syarikat di tengah-tengah bantahan di seluruh Indonesia," tulis BH dalam artikel yang sama.

Lebih lanjut, media asing itu melaporkan, aksi protes nasional di Indonesia mencapai puncaknya pada 22 Agustus setelah DPR dengan tergesa-gesa berusaha mengubah aturan pemilu demi membatalkan keputusan MK--yang menutup peluang Kaesang jadi calon gubernur. Tindakan DPR itu dipandang sebagai upaya untuk mendukung aliansi Jokowi dan Prabowo.

Topik Menarik