Wisatawan Wajib Cek Kesehatan di Bandara dengan Aplikasi EHAC, Cegah Penularan Mpox

Wisatawan Wajib Cek Kesehatan di Bandara dengan Aplikasi EHAC, Cegah Penularan Mpox

Berita Utama | okezone | Selasa, 27 Agustus 2024 - 07:00
share

KEMENTERIAN Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI memastikan sejauh ini belum menerapkan pembatasan perjalanan imbas merebaknya kasus Mpox alias cacar monyet di beberapa negara dalam waktu belakangan ini.

Seperti diketahui, WHO baru-baru ini menetapkan Mpox sebagai Public Health Emergency of International Concern, tepatnya pada tanggal 14 Agustus 2024. Hal itu disebabkan karena terjadi peningkatkan kasus Mpox pada Juni-Juli 2024 di wilayah WHO Afrika, terutama di Republik Demokratik Kongo dan diikuti penemuan kasus di beberapa negara sekitar, serta munculnya varian atau clade baru (Ib) virus Mpox.

Untuk Indonesia, saat ini telah dilaporkan sebanyak 88 kasus konfirmasi dari tahun 2022-2024. Kasus terakhir dilaporkan pada 4 Juni 2024. Hingga 22 Agustus 2024, seluruh kasus konfirmasi 88 kasus sudah dinyatakan sembuh.

“Jadi hingga per hari ini tidak ada (pembatasan). Jadi semuanya waspada. Tapi tidak perlu ada kepanikan dan narasi yang kita sampaikan bahwa Indonesia terbuka,” ujar Sandiaga, dalam The Weekly Brief with Sandi Uno (WBSU), secara online, Senin, 26 Agustus 2024.

 

Meski begitu, Sandiaga menegaskan, saat ini pemantauan kesehatan di perjalanan penerbangan, terutama internasional telah kembali dilakukan dan diperketat untuk mencegah terjadinya penularan kasus.

“Tapi kita juga pastikan kesehatan warga kita melalui termal scanner dan juga pengecekan fisik saat tiba dari perjalanan penerbangan,” katanya.

Sandiaga berharap, tak hanya Pemerintah, masyarakat juga harus sama-sama waspada untuk menjaga penularan kasus Mpox tersebut. Mengingat, ada banyak event wisata di Indonesia yang akan digelar di September 2024.

“Dan kita harapkan ini sama-sama kita jaga. Terutama di bulan September ini akan banyak event-event besar,” katanya.

“Dan juga kita harapkan ini terpantau dengan baik atas kerjasama Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan dan kami akan Trus membantu mensosialisasikan. Tapi per hari ini kita tidak ada larangan, kita tingkatkan kewaspadaan,” katanya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kemenparekraf, Nia Niscaya. Pihaknya baru-baru ini juga telah berkoordinasi dengan Dirjen Perhubungan Udara untuk melakukan sejumlah antisipasi bersama dengan Kementerian Kesehatan RI.

Topik Menarik