Armor Toreador Punya Bukti yang Diklaim Bakal Ringankan Proses Hukumnya di Pengadilan

Armor Toreador Punya Bukti yang Diklaim Bakal Ringankan Proses Hukumnya di Pengadilan

Berita Utama | sindonews | Minggu, 25 Agustus 2024 - 03:45
share

Armor Toreador mengaku siap menjalani proses hukum atas kasus dugaan KDRT terhadap sang istri, Cut Intan Nabila.

Sebab, proses restoratif atau restorative justice juga tidak bisa dilakukan karena laporan polisi yang dilayangkan Cut Intan Nabila itu merupakan laporan polisi model A.

"Ketika kita sudah begitu kan keluar penyataan dari polisi, Polres. Ya, restorative justice itu kan berarti harus sama pelapor. Ternyata pelapor tidak melaporkan. Kita tidak bisa melakukan itu (restorative justice)," kata Irawansyah, kuasa hukum Armor Toreador, di Polres Bogor, Jawa Barat, belum lama ini.

"Kita sudah siapkan, kita sudah siapkan. Tapi kita tidak mau buka di media. Kita siapkan, termasuk di pengadilan kita sudah disiapkan. Armor sudah siap untuk ikut proses hukum," ungkap Irwansyah.

Bukti tersebut digadang-gadang bakal meringankan hukuman Armor Toreador.

"Insya Allah, mudah-mudahan (bisa meringankan)," ujar Irwansyah.

Sebagai informasi, Cut Intan Nabila pertama kali mengungkapkan kasus KDRT yang dilakukan oleh Armor lewat rekaman CCTV melalui Instagramnya, pada Selasa (13/8/2024). Dalam unggahan tersebut tampak Armor memukul Intan dengan brutal dan bahkan bayi yang baru lahir ikut tertendang oleh Armor.

Kini berkas kasus KDRT Armor terhadap Cut Intan Nabila telah dilimpahkan dari Polres Bogor ke Kejaksaan Negeri Bogor.

Topik Menarik