Merger AP I dan II Selesai September 2024, Ada PHK?
JAKARTA Proses merger PT Angkasa Pura I (Persero) dan PT Angkasa Pura II (Persero) diproyeksi selesai September 2024. AP I dan AP II digabung menjadi PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports).
Direktur Utama InJourney Airports Faik Fahmi memastikan tidak ada pengurangan jumlah karyawan perusahaan alias PHK. Justru, konsolidasi kedua BUMN ini dipandang menguntungkan bagi karyawan, lantaran menawarkan peluang karier yang lebih menjanjikan.
So far gak ya (PHK), proses penggabungan AP 1 dan AP II inikan kita mau besar sebenarnya, bukan mau mengecil ya, jadi dalam strategi kita gak ada opsi untuk pengurangan karyawan, itu gak ada, ucap Faik, Rabu (21/8/2024).
Selain itu, akan ada serapan tenaga kerja baru karena perusahaan akan membidik dan mengerjakan proyek-proyek besar yang membutuhkan tambahan sumber daya manusia (SDM).
Justru membuka banyak peluang yang lebih bagus buat karyawan, karena mulai dari bidang karier lebih terbuka, kemudian ke depannya banyak rencana besar yang kita lakukan yang tentu saja akan melibatkan banyak karyawan, jadi ini dalam konteks ini proses penggabungan ini menguntungkan karyawan, jelasnya.
Dia menjelaskan, merger sudah masuk dalam tahapan compliance yang wajib dilakukan oleh setiap usaha atau perusahaan. Jika tidak, perusahaan dapat dikenai sanksi, dari denda hingga pencabutan izin usaha.