Trastuzumab Sulit Diakses, Pasien Kanker Payudara Butuhkan Solusi Pengobatan Efektif

Trastuzumab Sulit Diakses, Pasien Kanker Payudara Butuhkan Solusi Pengobatan Efektif

Berita Utama | okezone | Minggu, 18 Agustus 2024 - 02:15
share

PASIEN dengan kanker payudara stadium dini sudah bisa mengakses trastuzumab melalui program JKN pada 1 Maret 2024. Namun, hingga hari ini, harapan kesembuhan masih sebatas harapan. Kasus ini menjadi salah satu topik yang dibahas dalam Seminar HIFDI dengan tema 'Akses Pengobatan Kanker di JKN: Menciptakan Birokrasi yang Berpihak pada Pemenuhan Hak Pasien'.

Himpunan Fasyankes Dokter Indonesia (HIFDI) Jumat 16 Agustus 2024 menyelenggarakan FGD yang menghadirkan narasumber dari Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Perhimpunan Onkologi Indonesia (POI), dan organisasi pasien Cancer Information and Support Center (CISC).

Tujuannya adalah mendiskusikan permasalahan akses pengobatan kanker serta mengeksplorasi solusi-solusi yang efektif dalam meningkatkan akses serta kualitas penatalaksanaan kanker di Indonesia, khususnya dalam program JKN.

Seperti diketahui, kanker adalah penyakit katastropik yang sangat membutuhkan campur tangan pemerintah, mengingat tidak hanya mengancam nyawa pasien, tetapi juga menimbulkan permasalahan sosial ekonomi, terutama akibat beban pembiayaan pengobatannya. Oleh sebab itu, sejak JKN menjamin pelayanan kanker, telah banyak manfaat yang didapat pasien.

Sayangnya, masih ada beberapa kebijakan dan implementasinya yang belum optimal sehingga pelayanan yang seharusnya bisa diberikan kepada pasien masih terhambat. Ketua Cancer Information and Support Center (CISC), Aryanthi Baramuli Putri mengatakan kasus kanker terbanyak adalah kanker payudara, alhasil pemerintah diharapkan segera memberikan solusi seperti trastuzumab.

"Saat peraturan Menteri Kesehatan dikeluarkan yang menyatakan trastuzumab dijamin untuk kanker payudara stadium dini, pasien sangat menaruh harapan besar untuk bisa mendapatkan obat yang sangat dibutuhkan. Sayangnya, hingga saat ini hak mereka belum bisa diwujudkan. Obat masih belum bisa diakses," kata Aryanthi dalam siaran pers yang diterima Okezone, Minggu (18/8/2024).

Topik Menarik