5 Tahun Rasakan Hidup Bagai di Neraka, Cut Intan Nabila Tak Akan Cabut Laporan KDRT

5 Tahun Rasakan Hidup Bagai di Neraka, Cut Intan Nabila Tak Akan Cabut Laporan KDRT

Berita Utama | okezone | Minggu, 18 Agustus 2024 - 00:45
share

JAKARTA - Cut Intan Nabila akhirnya dengan tegas membantah rumor yang menyebut bahwa dia akan mencabut laporan KDRT yang dilakukan suaminya, Armor Toreador.Didampingi Mulan Jameela serta pamannya, Intan memberikan klarifikasi secara langsung dihadapan awak media mengenai kasus KDRT yang dialaminya.

Sebelumnya, melalui unggahan Instagramnya, Intan telah memastikan bahwa proses hukum akan terus berlanjut.

"Ada beberapa berita simpang siur di luar sana yang Intan ingin meluruskan terkait pencabutan gugatan itu tidak ada sama sekali," ujar Cut Intan Nabila dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Minggu (18/8/2024).

5 Tahun Rasakan Hidup Bagai di Neraka, Cut Intan Nabila Tak Akan Cabut Laporan KDRT (Foto: Instagram/cut.intannabila)


Intan merasa suaminya perlu mempertanggungjawabkan perbuatan yang telah dilakukan selama 5 tahun ini, hingga membuat hidup Intan menderita selama menjalani pernikahan. Sehingga, proses hukum akan terus berlanjut agar sang suami mendapat hukuman setimpal.

"Saya sebagai korban selama 5 tahun ini sudah cukup banyak menderita dan hidup seperti neraka ibaratnya jadi udah enggak akan mundur, proses hukum ini akan terus dilanjutkan," sambungnya.



Lebih lanjut, Intan akan terus memperjuangkan keadilan. Dia pun berharap apa yang dialaminya menjadi pelajaran berharga sehingga tak akan dialami oleh orang lain.

Mantan atlet anggar ini juga berpesan agar korban KDRT tidak takut untuk melapor, jangan bungkam seperti dirinya dengan keyakinan bahwa pasangannya bisa berubah.

"Intan meminta keadilan seadil-adilnya agar kasus ini menjadi pelajaran juga untuk perempuan-perempuan di luar sana yang mengalami hal seperti Intan, yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga harus speak up dan enggak boleh terlalu banyak menutup diri seperti saya," tandasnya.

Topik Menarik