4 Fakta Kasus KDRT di Kolaka: Istri Kedua dan Ketiga Saling Jotos, Suami Jadi Tersangka

4 Fakta Kasus KDRT di Kolaka: Istri Kedua dan Ketiga Saling Jotos, Suami Jadi Tersangka

Berita Utama | okezone | Minggu, 18 Agustus 2024 - 22:45
share

KOLAKA - Kasus viral dugaan penganiayaan oleh suami inisial SU terhadap Istrinya inisial VUS dan anaknya yakni S di Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) berujung saling lapor ke kantor polisi. Keduanya terbukti bersalah dan ditetapkan sebagai tersangka.

1. Dua-Duanya Jadi Tersangka

Kasat Reskrim Polres Kolaka, Iptu Hastantya Bagas Saputra menjelaskan, VUS juga ditetapkan sebagai tersangka usai suaminya menyandang status yang sama.

SU sendiri melaporkan VUS karena mendapat perlakuan kekerasan darinya. Tindak penganiayaan itu dialami SU saat mengantar istri sirinya dari RS Bersalin Harifa, Kolaka pada 20 Juni 2024.

"Tiba di BTN VUS pada 01.00 Wita dini hari. Saat itu SU minta pamit untuk pulang tetapi VUS tidak membolehkan hingga terjadi penganiayaan," bebernya, Minggu (18/8/2024).

2. Sang Istri Juga Lakukan KDRT

Iptu Hastantya juga memperlihatkan bukti foto-foto tindak penganiayaan yang diduga dilakukan VUS. Di tubuh SU terlihat luka gores pada bagian dahi kiri, dada kanan dan kiri serta di bagian dada.

Dari laporan tersebut, pihaknya telah memintai keterangan saksi dan ahli serta bukti visum. "Dari hasil gelar perkara dan bukti-bukti yang ada, kami bersepakat meninggkatkan status VUS dari saksi menjadi tersangka," tutupnya.

3. Istri ke 3 dan ke 2 SU Saling Lapor Usai Adu Jotos

Pihak Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kolaka kembali menggarap laporan kasus penganiayaan yang melibatkan istri ke 3-nya. Kali ini, istri ke 2 SU inisial M ikut terseret usai terlibat perkelahian dengan SUV di tepi jalan raya di Kecamatan Pomalaa.

Kasat Reskrim, Iptu Hastantya Bagas Saputra mengatakan VUS dan M saling lapor usai terlibat perkelahian dihadap suaminya pada 14 Agustus 2024. Berbeda dari keterangan VUS ke media, SU malam itu dikatakan hendak menuju perumahannya di kompleks PT Antam.

Malam itu SU berhenti di depan salah satu hotel karena menerimah telepon dari M. "Istri ke 2 SU mempertanyakan keberadaannya hingga disusul ke lokasi ditemani rekannya inisial Y," bebernya.

Setelah tiba di depan hotel, M selanjutnya mendekati kendaraan SU dengan berjalan kaki ke arah pintu kanan mobil. Sementara itu VUS sudah lebih awal berada di sana.

Di saat M hendak membuka pintu mobil yang ditumpangi SU, Istri ke 2 pun segera menghampiri M hingga cekcok yang berujung saling hajar keduanya tidak terelakkan.

"Keduanya sama-sama luka dan sama-sama melapor. Dalam waktu dekat ini kami akan mengambil bukti visum keduanya di RS," bebernya.

4. Sudah Mintai Keterangan Sejumlah Saksi

Selain itu, pihaknya telah memintai keterangan 4 orang saksi. Masih akan dilakukan penambahan saksi untuk kepentingan pemeriksaan. "Baik VUS dan M sama-sama telah kami kirimkan hasil perkembangan bukti penanganan kasusnya. Kami akan sampaikan perkembangannya," tutupnya.


Topik Menarik