Dua Caleg Terpilih PDIP Korban Komandante Siap Kepung DPRD Karanganyar Bila Tak Dilantik

Dua Caleg Terpilih PDIP Korban Komandante Siap Kepung DPRD Karanganyar Bila Tak Dilantik

Berita Utama | karanganyar.inews.id | Kamis, 15 Agustus 2024 - 20:53
share

KARANGANYAR, iNewskarangnyar. id - Dua calon legislator terpilih dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum Karanganyar.

Kedua caleg terpilih dari partai besutan Megawati Soekarnoputri itu yakni Suprapto Koting caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan terpilih dari Dapil I dan Suyanto dari Dapil IV.

Kedua Caleg yang datang ke KPU dengan dikawal massa pendukungnya ini merupakan imbas dari kebijakan partai menerapkan sistem komandante.

Mereka mendesak KPU mengembalikan nama kedua caleg itu agar dilantik sebagai calon terpilih DPRD Karanganyar periode 2024 hingga 2029.

Setelah membacakan surat perihal calon terpilih DPRD yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristianto. Di depan komisioner KPU, Suprapto menegaskan bila dirinya tidak membuat surat pengunduran diri.

Dalam surat tersebut DPP PDIP menetapkan bahwa penetapan calon terpilih anggota DPR, DPRD provinsi dan kabupaten/kota didasarkan pada perolehan kursi di daerah pemilihan (Dapil) berdasarkan suara terbanyak sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 6 Tahun 2024.

Suprapto menilai langkah KPU mengganti nama Suprapto dan Suyanto sebagai calon terpilih DPRD Karanganyar dinilai cacat hukum.

Pasalnya surat itu dibuat sebelum memasuki tahapan pemilu 2024.

Dengan tegas, keduanya memberi KPU Karanganyar tenggat waktu tiga hari untuk menetapkan keputusan tersebut. Apabila dalam tiga hari ke depan tidak ada tanggapan, mereka akan mengerahkan massa saat pelantikan DPRD Karanganyar di Gedung DPRD setempat pada 28 Agustus mendatang.

Topik Menarik