Kemenkes Akan Cabut SIP Dan STR Dokter Senior yang Terbukti Lakukan Bulying

Kemenkes Akan Cabut SIP Dan STR Dokter Senior yang Terbukti Lakukan Bulying

Berita Utama | okezone | Kamis, 15 Agustus 2024 - 13:00
share

Kementerian Kesehatan RI mengecam keras dugaan aksi bulying alias perundungan yang membuat seorang mahasiswi Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) mengakhiri hidupnya.

Bahkan, Kemenkes secara tegas menyatakan tidak segan untuk mencabut Surat Izin Praktek (SIP) dan Surat Tanda Registrasi (STR), jika memang ada dokter senior yang melakukan aksi bulying hingga sampai memakan korban jiwa.

Seperti diketahui, korban bernama dr. Aulia Risma Lestari (30) itu diketahui mengakhiri hidup dengan menyuntikkan obat penenang, diduga karena mengalami perundungan saat menjalani Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi di RS Kariadi.

Kemenkes tidak sungkan melakukan tindakan tegas spt mencabut SIP dan STR bila ada dokter senior yang melakukan praktik bulying yang berakibat kematian, ujar Plt. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI, dr Siti Nadia Tarmizi, dalam keterangan tertulisnya, Kamis, (15/8/2024).

Selain itu, Kemenkes juga telah meminta pihak Undip dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek) untuk turut melakukan pembenahan dalam sistem PPDS.

Kami juga meminta Undip dan Kemendikbud utk turut membenahi sistem PPDS, tegasnya.

Bahkan, Kemenkes juga telah menutup sementara kegiatan PPDS Anestesi Undip di RS Kariadi tersebut agar proses investigasi dapat dilakukan dengan baik.

Topik Menarik