Ternyata Ini Penyebab BLT Rp900 Ribu Gagal Cair

Ternyata Ini Penyebab BLT Rp900 Ribu Gagal Cair

Berita Utama | okezone | Rabu, 14 Agustus 2024 - 04:00
share

JAKARTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengusulkan tambahan satu bulan pencairan BLT melalui APBD Perubahan 2024. Usulan ini bertujuan untuk menyamakan dengan program BLT dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) yang memberikan alokasi selama empat bulan dengan nilai total Rp1,2 juta.

Program BLT ini dirancang untuk meningkatkan daya beli pekerja rokok, dengan harapan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Jumlah buruh rokok yang terdata menerima BLT pada tahun 2024 mencapai 47.801 orang. Nominal BLT yang diterima oleh buruh rokok ini adalah total Rp900 ribu, karena yang teranggarkan melalui APBD 2024 hanya mencakup alokasi untuk tiga bulan, dengan nilai bantuan per bulan sebesar Rp300 ribu.

Untuk menyamakan dengan program BLT dari Pemprov Jateng, yang memberikan alokasi selama empat bulan dengan total nilai Rp1,2 juta, Pemkab Kudus mengusulkan tambahan satu bulan pencairan BLT melalui APBD Perubahan 2024.

Jumlah buruh rokok di sejumlah pabrik rokok di Kabupaten Kudus yang mendapatkan program BLT dari APBD Provinsi Jateng tercatat sebanyak 32.000 orang. Dengan demikian, total buruh rokok yang bekerja di berbagai perusahaan rokok di Kabupaten Kudus dan menerima program BLT baik dari APBD Provinsi Jateng maupun APBD Kabupaten Kudus mencapai 79.801 orang. Dari jumlah tersebut, 65.149 orang di antaranya adalah warga Kudus yang memiliki KTP Kudus.

Program BLT ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja rokok, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

"Penerima BLT tahun ini sudah tercatat di dalam surat keputusan (SK) Bupati Kudus," kata Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus, A Agung Karyanto, di Kudus akhir Juli 2024.

Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mencatat sebanyak 2.028 buruh rokok di Kudus gagal menerima program BLT karena beralih pekerjaan serta ada yang disebabkan permasalahan nomor induk kependudukan (NIK).

"Mayoritas penyebab dana BLT untuk 2.028 gagal tersalurkan karena pindah tempat kerja atau beralih pekerjaan. Sedangkan permasalahan NIK yang tidak sama dengan yang tercatat di dalam surat keputusan calon penerima hanya satu orang," katanya dilansir Antara.

Topik Menarik