7 Perguruan Tinggi di Jabar dan Banten Terancam Ditutup, Tak Penuhi Syarat Akreditasi

7 Perguruan Tinggi di Jabar dan Banten Terancam Ditutup, Tak Penuhi Syarat Akreditasi

Berita Utama | inews | Selasa, 13 Agustus 2024 - 15:55
share

BANDUNG, iNews.id - Sebanyak tujuh perguruan tinggi di Jawa Barat dan Banten terancam ditutup di tahun 2024 karena faktor tak mampu memenuhi syarat akreditasi. Hal ini berdasarkan pendataan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV Kemendikbudristek Samsuri mengatakan, penutupan itu disebabkan karena mereka tidak sanggup memenuhi persyaratan akreditasi sesuai Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023.

"Per 18 Agustus 2024, perguruan tinggi yang belum mengusulkan akreditasi perguruan tinggi berpotensi ditutup. Kami melihat ada sekitar 7 perguruan tinggi sepertinya sudah tidak sanggup lagi untuk menyelesaikan," ujar Samsuri, Selasa (13/8/2024).

Saat ditanya ketujuh perguruan tinggi itu berada di daerah mana saja, Samsuri enggan untuk menjawab secara detail.

"Ya, pokoknya di wilayah Jabar-Banten," katanya.

Menurutnya, ketujuh perguruan tinggi ini juga memiliki mahasiswa yang sangat minim. Namun nantinya mahasiswa akan dialihkan ke beberapa perguruan tinggi lainnya dengan menyesuaikan mata pelajaran dan jurusannya.

"Kalau masih ada mahasiswanya, terus terkategori aktif, ya nanti akan dialihkan ke perguruan tinggi lain yang prodinya relevan. Tapi, tidak liner sekali kalau memungkinkan dan mahasiswanya ingin, tapi tentu SKS nya akan dikonversi dan dicek," katanya.

Samsuri memastikan pihaknya sudah memberikan pendampingan terhadap jajaran pegunungan tinggi di Jabar dan Banten, termasuk kampus yang berpotensi ditutup tersebut. Meski begitu, masih ada waktu jika hendak memenuhi persyaratan akreditasi.

"Sampai saat ini kami monitor berpotensi untuk tutup, ya kita sedang upayakan, kita tunggu sampai 18 Agustus, jika belum melaporkan akreditasi, kemungkinan besar ditutup," ucapnya.

Topik Menarik