Perindo Instruksikan Jajaran dan Calegnya Solid Kawal Suara, Jangan Sampai Dialihkan ke Partai Lain

Perindo Instruksikan Jajaran dan Calegnya Solid Kawal Suara, Jangan Sampai Dialihkan ke Partai Lain

Berita Utama | okezone | Rabu, 28 Februari 2024 - 18:24
share

JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Perindo Ahmad Rofiq menginstruksikan ke seluruh jajaran pengurus di daerah dan calon legislatif (caleg) Perindo agar kompak mengawal rekapitulasi suara Pemilu 2024, supaya tidak dimanipulasi atau dialihkan ke partai tertentu.

Hal itu disampaikan Ahmad Rofiq dalam konferensi pers menyikapi permasalahan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum di Kantor DPP Partai Perindo, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Rabu (28/2/2024).

Kepada seluruh pengurus Partai Perindo, kepada para caleg agar tetap kompak, bersatu, karena komitmen kita adalah menjaga setiap satu suara yang telah diberikan oleh masyarakat terhadap kita, kata Rofiq.

Rofiq menekankan agar seluruh pengurus hingga caleg harus memastikan agar suara partai berlambang rajawali mengembangkan sayap dan bernomor urut 16 itu tidak digeser oleh oknum tertentu ke partai lain pada saat proses rekapitulasi.

Jangan sampai suara Partai Perindo tercolong, jangan sampai suara Partai Perindo bergeser kepada partai-partai lain, ujarnya.

Rofiq juga mengajak masyarakat untuk mengawal proses rekapitulasi suara yang mulai dilakukan KPU baik di daerah hingga pusat.

Tentu saya minta kepada semuanya untuk terus menjaga ini, dan berkomitmen agar apa yang menjadi cita-cita politik kita dapat kita wujudkan secara bersama-sama, ujarnya.

Sebelumnya Rofiq mengatakan banyak temuan kecurangan dalam Pemilu 2024, sehingga Perindo meminta agar pemilu diulang.

Sebagai bagian dari sikap Partai Perindo, kita minta agar Pemilu baik Pilpres maupun Pileg, kita mengajukan pemilu ulang, kata Rofiq.

Selain itu, Perindo juga mendorong Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggunakan hak angket untuk menyelidiki kecurangan Pemilu 2024.

Untuk mencari fakta terkait dengan pelaksanaan undang-undang atau terkait dengan kebijakan-kebijakan pemerintah yang strategis, yang berdampak kepada masyarakat-masyarakat, agar mengaudit secara keseluruhannnya. Agar pembenaran terkait dengan pemilu ulang itu dapat dilakukan, jelasnya.

Topik Menarik