Menkes Budi Umumkan Revisi Daftar 'Gaji' Dokter Internship, Segini Besarannya
JAKARTA Sempat heboh soal insentif dokter Internship (magang) di bawah upah minimun provinsi (UMP). Unggahan tersebut menarik perhatian publik dan viral di media sosial.
Menanggapi hal itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan revisi Bantuan Biaya Hidup (BBH) kotor \'gaji\' untuk dokter dan dokter gigi Internship.
"Berdasarkan masukan teman-teman sekalian, kami mengevaluasi bersama bantuan biaya hidup bersama 6 kategori daerah," tutur Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin Konferensi Pers secara online, Kamis (15/12/2022).
Kategori pertama di daerah terpencil perbatasan dan kepulauan, Kemenkes memberikan bantuan biaya hidup paling tinggi di 6.499.575 rupiah. Sementara, untuk kategori kedua di daerah Maluku, NTT, Papua, atau di luar daerah terpencil sebanyak 3.999.574 rupiah.
Selanjutnya, kategori ketiga yaitu Kalimantan dan Sulawesi di luar daerah terpencil perbatasan dan kepulauan sebanyak 3.727.034 rupiah. Kategori keempat yakni di Sumatera dan NTT di luar ibu kota provinsi dan daerah terpencil ditetapkan 3.498.800.
"Kategori kelima dan keenam adalah ibu kota provinsi di Sumatera dan NTB. Kategori keenam Jawa dan Bali nominalnya sama, kita pertahankan seperti sebelumnya yaitu 3,241.200," jelas Menkes.
"Ini merupakan besaran BBH yang kita berikan, batas atasnya kita berikan sangat tinggi 6, 499.575 rupiah, batas bawahnya kita berikan di ibukota provinsi 3, 241.200 rupiah," sambungnya
Sebelumnya, akun @adaibrahim yang menilai gaji Rp1,1 juta untuk dokter dan dokter gigi internship di beberapa wilayah terlalu kecil. Unggahan itu menarik perhatian publik karena dokter dianggap mengeluhkan insentif yang didapatkan selama magang.
"Halo @KemenkesRI mohon dipertimbangkan, ya, terkait gaji atau bantuan hidup dokter internship yang turun untuk penempatan di beberapa daerah hingga tinggal Rp1,1 juta!. Luar biasa jauh di bawah UMR untuk daerah manapun di Indonesia. Segitu murahnya kah harga kerja dokter?" ungkap dr Asa Ibrahim di Twitter, dikutip MNC Portal, Kamis (15/12/2022).
(hri)