Deddy Corbuzier Tanya soal Situs Judi Online yang Dipromosikan Artis, Begini Jawaban Menkominfo Johnny G Plate
JAKARTA, celebrities.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny Gerald Plate, menghadiri undangan podcast Deddy Corbuzier.
Dalam podcast tersebut, Deddy mengungkap sejumlah pertanyaan yang akhir-akhir ini tengah mencuat terkait pemblokiran yang dilakukan Kominfo.
Dari sekian pertanyaan yang diajukan, Deddy langsung menembak satu pertanyaan yang menurutnya cukup meresahkan sejak dulu. Pertanyaan itu terkait maraknya situs judi online yang dinilai tidak menjadi perhatian oleh Kominfo.
"Saya mau nembak satu pertanyaan dulu pak. Judi online yang dipromosikan artis-artis itu legal apa tidak?" kata Deddy dilansir dari akun YouTube @deddycorbuzier, Rabu (3/9/2022).
Johnny lantas menjawab pertanyaan Deddy dengan mantap. Dia menyebut bahwa judi memang jelas-jelas tidak legal dalam bentuk apapun.
"Judi tidak legal. Yang offline dan yang online, tidak legal," jawab Johnny.
Merasa kurang puas dengan jawaban menteri yang dilantik pada 2019 itu, Deddy lantas kembali melontarkan pertanyaan terkait promosi judi yang dinilai masif, bahkan melibatkan artis.
"Yang artis-artis promosikan, wah bisa menang segini, bisa segini, di Instagram, semuanya tidak legal? Kenapa bisa dipromosikan oleh artis-artis pak?" tanya Deddy lagi.
Johnny pun memaparkan alasan di balik masifnya promosi judi online yang kerap dilakukan artis. Menurutnya, penindakan promosi judi online tersebut telah masuk ranah hukum dan bukan menjadi ranah dan tugas Kominfo.
"Yang dia promosikan bukan judi. Tapi produk promosinya judi. Nah, kalau artis-artis yang mempromosikan itu tugas penegakkan hukum. Ada yang mempromosikan kegiatan yang ilegal. Seperti misalnya mempromosikan prostitusi, itu kan prostitusi ilegal," kata Johnny.
"Mempromosikan radikalisme, terorisme, itu semua kegiatan ilegal yang tidak dibolehkan secara hukum. Itu penegakkan hukum yang harus dilakukan. Kalau Kemenkominfo menjaga ruang digital," katanya lagi.
Deddy kemudian merespon pernyataan Johnny dengan mempertanyakan alasan mengapa keberadaan judi online masih terus eksis hingga saat ini.
Situs atau akun judi online, sambung Johnny, sangat mudah menjamur karena adanya kemudahan teknologi digital. Menurutnya, Kominfo pun memiliki tim cyber drone yang telah melakukan berbagai upaya untuk me-takedown situs judi online meskipun situs-situs tersebut kembali bermunculan.
"Nah karena kemudahan teknologi digital. Setiap kali dilakukan takedown, dia mudah sekali mengupload yang baru. Jadi kejar-kejaran. Di Kominfo ada sistem. Itu cyber drone yang bekerjanya 24 jam sehari, sepanjang tahun, yang melakukan patroli cyber terhadap kegiatan-kegiatan ruang digital," tuturnya.
Sejauh ini, menurut Johnny, Kominfo telah melakukan takedown terhadap 534 ribu akun judi online.
"Hingga saat ini dari tahun 2018 hingga saat ini tahun 2022 tanggal 31 Juli beberapa hari lalu, 534 ribu akun judi online saya take down. Sudah dibersihkan. Tapi setiap saat masuk lagi. Kan kita kejar-kejaran ini," katanya.










