Jalani Pemeriksaan Lima Jam, Pengurus FMBP Mengaku Mendapat Tekanan dari Polisi Bengkulu Utara
BENGKULU UTARA,iNewsBengkuluUtara.id - Pengurus Forum Masyarakat Bumi Pekal, mengaku mendapatkan tekanan saat pemeriksaan dari petugas Kepolisian Bengkulu Utara, Polda Bengkulu, Kamis (19/12/2024).
Jalani pemeriksaan selama lima jam, pengurus FMBP dan masyarakat mengaku diminta mundur meninggalkan lokasi lahan PT Agricinal.
"Tekanannya luar biasa. Kami diminta mundur, kami jalani pemeriksaan di ruang Reskrim Polres Bengkulu Utara," kata Ketua Forum Masyarakat Bumi Pekal, Sosri Gunawan bersama empat rekannya.
Pemeriksaan ini dilakukan satu hari jelang audiensi konflik warga dengan PT Agricinal di Ruang Command Center Setdakab setempat, sekira pukul 13.00 WIB pada, Jum at 20 Desember 2024.
Perusahaan kelapa sawit yang telah beroperasi sejak Tahun 1985 silam ini, tengah berkonflik dengan warga lima desa penyanggah.
Selain Analisis Dampak Lingkungan, masyarakat menuntut perpanjangan Hak Guna Usaha terbaru.
Warga memblokade akses jalan menuju perusahaan. Sawit dipanen, sejumlah titik lokasi perkebunan dipatok dan dikuasai.
Warga bersedia menghentikan aksi dan angkat kaki dari lokasi, saat perusahaan menujukan surat legalitas HGU terbaru.
Otoritas Kepolisian Bengkulu Utara, Polda Bengkulu, menepis ihwal tekanan petugas saat lakukan pemeriksaan kepada lima pengurus Forum Masyarakat Bumi Pekal.
Hingga saat ini, petugas telah memeriksa lima pengurus FMBP dan akan menyusul 8 anggota lainnya.
"Tidak ada penekanan, kami juga tidak memerintahkan mereka untuk meninggalkan lokasi lahan PT Agricinal," jelas, Ipda Andhika Rizkiawan Ramadhan, Kanit Tipidter Reskrim Polres Bengkulu Utara.
Terpisah, dikonfirmasi terkait pemeriksaan ini, Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, Iptu Rizky Dwi Cahyo, menegaskan petugas hingga saat ini masih melakukan penyelidikan."Masih tahap lidik ya bang," imbuh Kasat.