MUI Beberkan 4 Alasan Dukung Gagasan Prabowo Subianto Evaluasi Pilkada Langsung 

MUI Beberkan 4 Alasan Dukung Gagasan Prabowo Subianto Evaluasi Pilkada Langsung 

Terkini | bekasi.inews.id | Sabtu, 14 Desember 2024 - 10:00
share

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyambut positif gagasan Presiden rabowo Subianto untuk mengevaluasi sistem pemilihan kepala daerah atau pilkada langsung. 

Evaluasi ini bertujuan memperbaiki mekanisme agar lebih efektif, efisien, berkeadilan, maslahah, dan mampu mencegah praktik politik uang.

Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh menjelaskan, gagasan penyederhanaan sistem yang disampaikan Presiden Prabowo patut diapresiasi dan ditanggapi secara serius. 

"Pertimbangannya sangat empiris dan realistis, terutama karena niatnya adalah menciptakan kemaslahatan substantif serta mencegah dampak negatif yang telah terjadi dalam sistem politik saat ini. Bahkan, MUI melalui Ijtima Ulama se-Indonesia sebelumnya pernah mengusulkan hal serupa,” ujar Niam dalam keterangan tertulis diterima pada  Sabtu (14/12/2024).

Ia menjelaskan bahwa dalam Keputusan Ijtima Ulama, pemilihan kepala daerah secara langsung dinilai membawa mafsadah besar, di antaranya pertama disharmoni dalam hierarki kepemimpinan nasional.

Kedua, tingginya biaya demokrasi, yang menghambat skala prioritas pembangunan masyarakat, terutama di tengah situasi ekonomi sulit.

 

"Ketiga, potensi konflik horizontal antar elemen masyarakat,  termasuk yang melibatkan unsur SARA.
Serta keempat kerusakan moral masyarakat akibat maraknya politik uang (risywah siyasiyah)," bebernya.

“Berdasarkan prinsip mendahulukan mencegah kemafsadatan, sistem perwakilan lebih maslahat jika tetap menjaga prinsip demokrasi,” tegasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengusulkan agar kepala daerah, seperti gubernur, bupati, dan wali kota, dipilih oleh DPRD. Ia menyebut sistem ini lebih efisien dan hemat biaya, seperti yang diterapkan di negara-negara tetangga.

“Saya lihat negara tetangga kita seperti Malaysia, Singapura, dan India, cukup sekali memilih anggota DPRD. Setelah itu, DPRD yang memilih gubernur atau bupati,” ujar Prabowo dalam pidatonya pada puncak perayaan HUT ke-60 Partai Golkar di Sentul, Kamis (12/12) malam WIB.

 

Gagasan ini memunculkan berbagai tanggapan dari publik. MUI juga mengingatkan bahwa rekomendasi serupa telah disampaikan dalam Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia yang digelar di Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, Jawa Barat, pada 2012. Dalam Ijtima tersebut, sistem pemilihan kepala daerah berbasis perwakilan dianggap lebih maslahat untuk kemaslahatan bersama.

Topik Menarik