Ketua Komisi XII DPR:  Pemerintah Belum Ketuk Palu soal Larangan BBM Bersubsidi untuk Ojol

Ketua Komisi XII DPR: Pemerintah Belum Ketuk Palu soal Larangan BBM Bersubsidi untuk Ojol

Terkini | bekasi.inews.id | Selasa, 3 Desember 2024 - 23:10
share

JAKARTA, iNewsBekasi.id- Komisi XII DPR RI memastikan belum ada keputusan dari pemerintah terkait pelarangan subsidi BBM untuk ojek online (ojol). Hal itu disampaikan Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya. 

"Bahwa masalah yang berkembang tentang BBM atau ojol itu masih exercise oleh pemerintah, jadi belum merupakan suatu keputusan," ungkap Bambang dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (3/12/2024).

Dia memastikan Fraksi Golkar di DPR RI mendukung para ojol untuk mendapatkan subsidi BBM. Salah satunya, para ojol harus dipastikan tetap mendapat mengisi pertalite.

"Dan pada dasarnya Fraksi Golkar mendukung para ojol itu untuk dapat diberikan dukungan subsidi BBM, seperti pertalite itu mereka masih bisa ngisi, nanti teknis kontrolnya akan dipikirkan bagaimana caranya," ujarnya.

Bambang menegaskan, belum ada keputusan dari pemerintah terkait pelarangan ojol mengisi BBM bersubsidi. DPR bersama pemerintah akan mencari jalan terbaik untuk masyarakat.

"Kira-kira poinnya seperti itu, yang lain-lainnya tentang apa yang menjadi keputusan pemerintah itu belum ada, jadi bisa di exercise segala kemungkinan-kemungkinan yang ada. Jadi pada dasarnya kita akan cari dan mendukung apa yang terbaik untuk masyarakat Indonesia," ucapnya.

Topik Menarik