Sempat Mangkir Panggilan Polisi, Tersangka Dugaan Pencabulan Anak Dilantik Jadi Anggota DPRD

Sempat Mangkir Panggilan Polisi, Tersangka Dugaan Pencabulan Anak Dilantik Jadi Anggota DPRD

Terkini | bekasi.inews.id | Rabu, 18 September 2024 - 10:40
share

BEKASI, iNesBekasi.id- Anggota DPRD terpilih Kota Singkawang periode 2024-2029 Herman resmi dilantik di Ballroom Gedung Wali Kota Singkawang, Selasa (17/9/2024). Herman menjadi sorotan karena sebelumnya beralasan sakit sehingga tidak menghadiri pemeriksaaan polisi sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan anak.

Herman menggandeng istrinya saat foto bersama dengan seluruh anggota DPRD Kota Singkawang yang baru dilantik. Tepuk tangan hadirin mengiringi keduanya saat berjalan bergandengan tangan ke arah depan mimbar.  

Pelantikan Herman menjadi sorotan karena anggota DPRD terpilih dari PKS ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Singkawang dalam kasus dugaan asusila terhadap anak berusia 13 tahun.

Saat akan meninggalkan gedung acara, Herman menatap tajam ke arah awak media yang sudah menunggu tanpa mengucapkan sepatah kata pun.

Kuasa hukum Herman, Akbar Hidayatullah mengatakan, kliennya sedang mengalami pembengkakan dan sedikit kebocoran jantung sesuai dengan hasil pemeriksaan dokter dari Rumah Sakit Harapan Kita.

"Surat keterangan kesehatan ada, salah satu jantung mengalami pembengkakan dan bocor tapi tidak besar," ujar Akbar ditanya terkait kesehatan Herman, Selasa (17/9/2024).

Akbar menegaskan, kliennya tidak melakukan perbuatan asusila tersebut dan keberatan atas penetapan status tersangka. "Kami keberatan atas penyelidikan tidak profesional. Status tersangkanya prematur dan tidak cukup bukti," tegasnya.

Informasai diperoleh, kasus dugaan asusila yang melibatkan anggota DPRD Singkawang ini ternyata sudah bergulir hingga ke Wasidik Bareskrim Polri. Polisi melakukan gelar perkara khusus di Bareskrim terkait kasus asusila tersebut.

Topik Menarik