Polres Situbondo Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2024, Kriminalitas dan Laka Lantas Menurun

Polres Situbondo Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2024, Kriminalitas dan Laka Lantas Menurun

Terkini | batu.inews.id | Rabu, 1 Januari 2025 - 05:40
share

SITUBONDO, iNewsBatu.id – Sepanjang tahun 2024 kejadian kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas diwilayah hukum Polres Situbondo Polda Jatim mengalami penurunan cukup signifikan dibandingkan tahun 2023.

Hal itu disampaikan Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K. dalam Konferensi Pers akhir tahun 2024 yang digelar di lobby Mapolres Situbondo, Selasa (31/12/2024).

Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan menyampaikan jumlah tindak pidana tahun 2023 sebanyak 850 kasus dan tahun 2024 sebanyak 683 kasus. Dari data tersebut jumlah tindak pidana mengalami penurunan 20 atau 167 kasus.

Dari 683 kasus yang ditangani di tahun 2024, berhasil diselesaikan penangangannya sebanyak 627 kasus atau 91,80

Kemudian, jumlah kasus pada tahun 2024 tersebut didominasi, Narkoba 58 kasus, Penganiayaan Berat (Anirat) 54 kasus, Pencurian dengan Pemberatan (Curat) 34 kasus, Minuman Keras 33 kasus dan KDRT 25 kasus.

Selain itu, Polres Situbondo juga mendukung program Astacita Presiden Prabowo Subianto terkait pemberantasan judi online dan judi konvensional sebanyak 19 kasus. Selanjutnya, untuk kasus narkoba yang ditangani sebanyak 58 kasus dan didominasi kasus Obat Daftar G.

“Situasi dan kondisi Kabupaten Situbondo sampai saat ini, aman dan terkendali. Polres dan Polsek jajaran juga selalu memberikan pelayanan kepada masyarakat berjalan maksimal dan merepson laporan melalui Call Center 110 ataupun di memdias sosial resmi Polres Situbondo” terangnya.

Lebih lanjut, Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan juga memaparkan terkait jumlah kecelakaan lalu lintas untuk tahun 2024 terjadi penurunan sebesar 29, yakni tahun 2023 sebanyak 544 kasus dan tahun 2024 sebanyak 386 kasus.

Untuk pelanggaran lalu lintas tahun 2023 sebanyak 2051 dibanding tahun 2024 sebanyak 2564, mengalami kenaikan 25.

“Lokasi atau titik rawan kecelakaan adalah di jalan raya Banyuglugur KM 144.400 – KM 147.350 arah Surabaya. Untuk pencegahan sudah dipasang rambu peringatan” jelasnya.

Terkait upaya Kepolisian untuk mencegah Kriminalitas dan Kecelakaan Lalu lintas, Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan menjelaskan bahwa Polres Situbondo dan Polsek Jajaran aktif melaksanakan kegiatan preemtif dan preventif melalui sosialisasi, edukasi, pantroli sambaing baik di masyarakat, sekolah-sekolah, aparatur pemerintahan di Desa dan Kecamatan untuk bersama-sama ikut serta menjaga keamanan, ketertiban dilingkungan masing-masing.

“Harapan Kami dengan dukungan instansi terkait dan seluruh masyarakat Kabupaten Situbondo, gangguan kamtibmas dapat ditekan. Karena jumlah Polisi di Situbondo hanya 571 personel apabila dibandingan dengan jumlah penduduk kabupaten Situbondo 673.102 jiwa diperoleh perbandingan 1 : 1.178 artinya 1 Polisi melayani seribu lebih penduduk sehingga perlu peran aktif semua pihak dalam menjaga kamtibmas tetap kondusif” paparnya.

Topik Menarik